Selasa, 19 Januari 2010
CATATAN atas PELANGGARAN "Good Governace" di Sidang Pansus Century DPR RI
CATATAN atas PELANGGARAN "GOOD GOVERNANCE" di Sidang Pansus Century DPR RI:
------------------
1. Kesaksian Direktur & Dep. Gub BI yg kontradiktif dg Menkeu
2. Kehadiran Orang Luar (Marsilam Simanjuntak) yg langgar UU kerahasiaan Bank,
3. Alasan Bank Gagal yang di manipulasikan, pdhal Perampokan Pemilik,
4. Ketua KSSK Lepas Tanggung Jawab dalam Pengeluaran Uang 6,7 Trilyun
5. Berbagai KEBOBROKAN SISTEM PENGAWASAN Bank Indonesia,
6. UU ttg Bank Indonesia: yang Lindungi Diri dari Resiko Hukum,
7. YPPI (Yyasan Pengemb.Perbankan Ind) NYOGOK 'tuk MEMULUSKAN UU ttg BI
8. Robert Tantular MENYOGOK untuk Memuluskan Calon Gub BI "MG",
9. Pelaporan Menkeu kepada Wapres RI / Presiden Ad-Interim via SMS,
10. Raden Pardede (Sek. KSSK) telah bertindak melebihi kewenangannya,
11. Temuan Aliran Dana (PPATK) ke Sejumlah Tokoh Parpol & Family Klen Cikeas,
-----------
SERIUS:
-----------
1. BPKP lakukan Audit atas Bank Century dan Bail Out (Kontra Audit BPK),
2.Ketua KSSK Keluarkan dana Bail-Out pd Century, tapi melaporkan kpd Wapres / Presiden Ad-Interim setelah dana 6,7 Trilyun dikucurkan, (KEBIJAKAN NGUMPET NGUMPET !)
3. Gub BI menolak Instruksi Wk.Presiden / Presiden Ad-Interim tentang Perampokan Bank Century untuk dilaporkan kpd POLRI,
4.PERPU yg menyatakan Pengambil Kebijakan ekonomi krisis tak dpt dituntut (terbebas dari Hukum) telah ditolak DPR tp malah dipakai sbg payung hukum, dan kemudian mengajukan pembatalannya baru2 ini dan salah tanggal lagi .
-----------
Pelanggaran diatas DILUAR AUDIT BPK , masih bertambah menysuul. Silahkan bila ada yg melengkapi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar