SELAMAT DATANG...SELAMAT BERJUANG !

Tiada kata Jera dalam Perjuangan.

Total Tayangan Halaman

Senin, 27 Juni 2011

Duet Maut Nazaruddin & M Nasir dalam Sistemik PD !






Jakarta - Satu per satu orang dekat mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mulai dibidik KPK. Mereka diduga terlibat korupsi di proyek yang ditangani sejumlah kementerian.

Salah seorang di antaranya adalah Muhammad Nasir, adik sepupu Nazaruddin, yang kini duduk di Komisi III DPR. Nasir sebelumnya duduk di Komisi IX DPR. Setelah Nazar dipecat dari bendum PD, Nasir pun digeser dan menggantikan posisi Nazar di Komisi III.

Keterlibatan Nasir mulai terendus KPK lantaran ia menjabat sebagai komisaris utama PT Mahkota Negara. Perusahaan ini memenangkan tender proyek di Depdiknas pada 2007. Dalam tender itu diputuskan PT Mahkota mendapat sebagian proyek pengadaan alat laboratorium informasi, komunikasi dan teknologi sebesar Rp 40 miliar dari total nilai proyek Rp 142 miliar.

Selain terlibat dalam kasus pengadaan proyek di Depdiknas, Nasir juga sedang dibidik dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pekerjaan supervisi PLTS di Depnakertrans pada 2008.

Nilai proyek PLTS ini Rp 8,9 miliar. Tapi setelah diteliti ternyata yang terwujud hanya pembangunan PLTS nya saja, yang nilainya Rp 5,1 miliar. Sementara proyek pekerjaan supervisi yang nilainya Rp 3,8 miliar tidak dilakukan alias fiktif. Nah, karena dilihat ada yang tidak beres, KPK lalu mengembangkan kasus ini ke level peyidikan.

Saat ini KPK menetapkan Timas Ginting menjadi tersangka. Timas adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan/Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen P2MKT Kemenakertrans. Timas dianggap bersalah karena menyetujui pencairan dana untuk membayar rekanan pekerjaan supervisi PLTS, yang ia ketahui sebenarnya tidak pernah terlaksana alias fiktif.

"TG tahu pekerjaan itu tidak pernah terlaksana, namun disetujui. Akibat tindakan itu negara dirugikan Rp 3,8 miliar," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kepada detikcom.

Selain Timas, KPK juga sudah memeriksa Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Marisi dijemput paksa di Medan, Sumut karena 2 kali mangkir dari panggilan. Sementara Nasir selaku pemilik PT Mahkota sejauh ini belum dipanggil.

Aktivis ICW mendesak KPK untuk memanggil juga Nasir, pemilik PT Mahkota. "Kita tidak mendorong satu atau dua orang, tapi setiap orang yang berada di dalam lingkaran Nazar dan mengetahui aktivitasnya harus diperiksa," ujar Koordinator Bidang Hukum ICW Febri Diansyah.

Nama Nasir memang tidak bisa lepas dari aktivitas perusahaan yang saat ini bermasalah dalam pengadaan proyek di sejumlah kementerian. Sebab tindakan yang dilakukan perusahaan tidak lepas dari instruksi Nasir.

Sumber detikcom yang merupakan orang dekat Nasir dan Nazar, mengatakan, peran Nasir dalam proyek Depdiknas dan Depnakertrans sangat besar. Sebab Nasir yang bergerak ke sana-sini untuk mendapatkan proyek-proyek itu.Hanya saja sebagai pelaksana proyek, Nasir biasanya menunjuk orang kepercayaanya atau mengoper proyek itu dengan imbalan presentase.

"Biasanya dia minta jatah 6-7% dari nilai proyek. Dengan pola permainan seperti itu Nasir jadi lebih aman. Sebab dalam setiap perjanjian kerja, namanya tidak tercantum," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya itu kepada detikcom.

Dijelaskan sumber itu, Nasir selain memiliki perusahaan sendiri, namanya juga tercatat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan yang dimiliki Nazar.

Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara Mindo Rosalinda Manullang, tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumsel juga memberi penuturan yang sama. Menurut Kamarudin, nama Nasir tercatat di sejumlah akta perusahaan yang didirikan Nazar. Jumlah perusahaan yang didirikan Nazar, mencapai puluhan.

"Yang membuat akta-akta perusahaan milik Nazaruddin adalah Bertha Herawati (Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP PD). Di tangan Bertha, dalam sehari 2 sampai 3 perusahaan milik Nazar didirikan. Dalam akta pendirian pasti ada nama Nazar, Nasir, dan Ayub Khan. Saya punya data-datanya. Tapi nanti saja dibeberkannya," ungkap Kamarudin kepada detikcom.

Dari sekian banyak perusahaan yang dimiliki Nazar dan Nasir, imbuh Kamaruddin, 12 perusahaan tersangkut masalah di KPK.Salah satunya adalah terlibat korupsi dalam pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes. Dalam proyek pengadaan vaksin senilai Rp 2 triliun itu, salah satunya melibatkan PT Mahkota Negara, yang tertera nama Nasir sebagai komisaris utamanya.

Kamaruddin menyebut, kegiatan Nasir dan Nazar dalam menjalankan perusahaan sama saja. "Mereka itu selalu berduet dalam menjalankan perusahaan. Jadi di mana ada Nazaruddin di situ pasti ada Nasir," ujar Kamarudin.

Sementara mantan staf Nazaruddin, Tridianto saat dikonfirmasi detikcom mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan perusahaan milik Nasir terjadi pada 2007. Jadi tidak seharusnya masalah itu dikait-kaitkan dengan PD. Sebab saat itu Nasir belum jadi anggota PD.

"Harusnya jangan dikaitkan dong urusan Nasir pada 2007 dengan PD saat ini. Itu kasus lama dan nilainya kecil," ujar Tridianto, yang kini menjabat Ketua DPC PD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Namun Tridianto mengakui hubungan Nasir dan Nazar memang sangat dekat. Bahkan Nasir sering diberi tugas untuk menangani beberapa perusahaan yang didirikan Nazar.

Adapun Ruhut Sitompul, kolega Nasir di Komisi III DPR saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus korupsi yang diduga melibatkan perusahaan milik Nasir. Ruhut mengaku jarang melakukan kontak dengan Nasir. "Tapi prinsip kami tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah," tegas Ruhut.

sumber:
Duet Maut Nazaruddin & M Nasir

Senin, 20 Juni 2011

Eonomi & Indonesia dalam Neo-Kolonisasi !

EKONOMI dan INDONESIA (Lahan atau Teritorial): 70% dikuasai Asing !

MAKARA UI sebagai Kaum Intelektual : Akankah Membutakan Diri,
Puas Konspirasi "Paguyuban Semu Elit2 antek2 Rezim / Antek2 Neo-Kolonial ???

Ketika Ekonomi Dikuasai Asing
Senin, 23 Mei 2011
BANYAK pihak sudah mengingatkan kita tentang liberalisasi yang sudah berlebihan. Mulai dari kalangan budayawan, ilmuwan, agamawan, hingga pensiunan Angkatan Darat meminta agar kita kembali ke jati diri sebagai bangsa.

Kita akan merasakan pentingnya kembali ke identitas sebagai bangsa setelah melihat gambaran yang sesungguhnya. Terutama di bidang ekonomi sangat terasa kuatnya dominasi asing. Di bidang perminyakan misalnya, 75 persen pengelolaan minyak dipegang oleh asing. Demikian pula di bidang perbankan, yang 50,6 persen kepemilikan berada di tangan asing. Hal yang sama juga dengan sektor telekomunikasi dan bahkan juga perkebunan kelapa sawit.

Dalam dunia yang semakin terbuka, kita tidak mungkin menutup diri. Ekonomi pasar bebas membuat kita tidak bisa menghindar dari arus modal asing yang akhirnya ikut menguasai aset-aset milik kita.

Kita memang tidak perlu juga menjadi xenophobia, menjadi takut terhadap asing. Hanya saja, kita juga jangan sampai terbawa arus besar. Sebab, itu dapat melupakan jati diri kita sebenarnya. Yang lebih menakutkan lagi apabila sampai mengorbankan bangsa kita sendiri.

Dominasi asing yang tidak terkontrol akan membuat kita kehilangan kedaulatan. Penjajahan modern tidak lagi dilakukan secara fisik, tetapi lebih berwawasan ekonomi. Dari ekonomi bahkan kemudian memengaruhi cara berpikir kita semua.

Lihat saja bagaimana dominasi asing kemudian mempengaruhi peraturan perundang-undangan yang ada. Karena kenaifan dari para anggota legislatif kita, maka aturan yang dibuat akhirnya membuat kekuatan asing memiliki kebebasan yang luar biasa.


Contoh paling nyata adalah dalam pengelolaan tambang. Kontrak karya terhadap penambangan emas di Nusa Tenggara Barat misalnya, royalti yang dibayarkan kepada negara ditetapkan atas dasar harga tetap US$300 per troy ounce. Padahal harga emas sekarang ini sudah mencapai US$1.500 per troy ounce.

Bagaimana hal itu bisa terjadi? Karena para pembuat peraturan kita mudah untuk diajak untuk `kongkalingkong`. Dengan diiming-imingi materi yang menguntungkan dirinya pribadi, mereka lupa dengan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Sepanjang kita membiarkan perekonomian dikelola dengan cara seperti itu, jangan heran apabila kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri. Kita akan semakin tertinggal untuk bisa memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia seperti ditegaskan dalam ideologi Pancasila kita.

Kebangkitan Nasional yang kita peringati harus bisa dipakai untuk merevitalisasi bentuk perekonomian negeri ini. Kita harus mengembalikan pengelolaan ekonomi negeri ini untuk sejalan dengan cita-cita kehidupan bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan kesejahteraan umum kepada seluruh rakyat Indonesia.

Negara harus hadir untuk mengatur jalannya pengelolaan ekonomi negara ini dengan orientasi memberikan kemakmuran kepada seluruh rakyat. Kitalah yang harus mengatur kehadiran modal asing untuk ikut memberi kesejahteraan kepada rakyat Indonesia.

Pengaturan merupakan sesuatu yang menjadi hak mutlak. Namun, kita sebagai bangsa dan tidak bisa diatur-atur oleh bangsa lain. Sama halnya dengan Pemerintah Amerika Serikat yang benar-benar liberal, namun tidak memberikan izin kepada kepemilikan asing untuk menguasai pelabuhan-pelabuhan laut yang ada di negara mereka.

Pada akhirnya semua dikembalikan kepada kepentingan nasional yang lebih besar. Negara harus hadir agar kepentingan nasional tidak dibajak oleh kepentingan-kepentingan yang merugikan kehidupan bangsa secara keseluruhan.

Kita merasa prihatin bahwa untuk mendefinisikan kepentingan nasional seringkali kita juga kebingungan. Akhirnya, kita lebih banyak berkelahi sendiri dan perseteruan di antara kita akhirnya menguntungkan pihak asing. Kita disuruh untuk berkelahi untuk hal-hal yang tidak substansial dan akhirnya lupa akan esensi yang jauh lebih penting.

Lihat saja tentang rencana pemerintah untuk mengambil kepemilihan saham perusahaan tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara. Dalam konteks memperkuat kepemilikan nasional, baik jika kita mengambil saham dari perusahaan asing tersebut. Namun DPR dan pemerintah lebih mempersoalkan tata cara pengambilalihan bukan keharusan untuk mengambil alih sebagian saham perusahaan tambang tersebut.

Saatnya kita untuk kembali kepada tujuan besar kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Termasuk dalam tata cara pengelolaan ekonominya. Jangan sampai kita mengalami neokolonialisme baru tanpa kita pernah menyadarinya.
http://www.metrotvnews.com/metromain...ai-Asing/tajuk

76 UU Dicurigai Banteng Untungkan Pihak Asing
Pimpinan DPR Dorong Lakukan Revisi


Meski Indonesia sudah 65 tahun merdeka, tapi pihak asing tak henti-hentinya gencar menjajah kepentingan nasional. Salah satu modusnya adalah dengan mengintervensi pembuatan peraturan perundang-undangan.

DIUNGKAPKAN anggota DPR Eva Kusuma Sundari, setidaknya ada 76 Undang-Undang (UU) dan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengakomodir kepentingan asing.

Dia mendapatkan informasi tersebut dari hasil kajian Badan ln telijen Nasional (BIN) menengarai antara lain tiga lembaga strategis dari Amerika Serikat yaitu World Bank (Bank Dunia). International Monetary Fund (IMF), dan United States Agency for International Development (USAfD) ada dibclakang semua itu.

"Ketiganya terlibat sebagai konsultan, karena memberikan pinjaman kepada pemerintah untuk sejumlah program di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Makanya, mereka bisa menyusupkan kepentingan asing dalam penyusunan UU di bidang-bidang tersebut." katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua Fraksi PDIP ini menje-laskan, keterlibatan Bank Dunia antara lain sebagai konsultan dalam sejumlah program pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berbasis masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan Bank Dunia tersebut telah membuat pemerintah mengubah sejumlah UU. Antara lain, UU Pendidikan Nasional. UU Kesehatan, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Air.

"Konsultasi Bank Dunia melalui anak usahanya yaitu IBRD (International Bank for Reconstruction and Development), dan IDA (International Development Association) menyusup ke UU Pendidikan melahirkan program bantuan operasional sekolah (BOS). Begitu juga dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)," paparnya.

Menurut Eva. dalam UU Sumber Daya Air, penyusupan kepentingan asing adalah dalam bentuk pemberian izin kepada pihak asinguntuk menjadi operator atau pengelola. Menurutnya pemberian i/ m tersebut secara otomatis telah mematikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Di bidang kelistrikan juga hampir sama. Pada UU Kelistrikan, Bank Dunia mengarahkan pengelolaan listrik oleh pihak swasta atau dikelola masing-masing daerah." ungkapnya.

Selain Bank Dunia, lanjutnya. IMF juga menyusupkan kepentingannya melalui beberapa UU. Misalnya. UU BUMN, dan 11 Penanaman Modal Asing. Menurutnya, dengan menerima bantuan IMF. secara otomatis pemerintah pasti harus mengikuti ketentuan IMF. "Misalnya seperti privatisasi BUMN, dan membuka kesempatan penanaman modal asing di usaha strategis yang seharusnya dikuasai negara," ucapn\ a.

Khusus untuk keterlibatan USAID, anak buah Megawati Soekamoputri ini mejelaskan, bisa melihatnya diantaranya pada UU Migas (No 22 Tahun 2001). UU Pemilu (No 10 Tahun 2008). dan UU Perbankan yang kini tengah digodok pemerintah untuk direvisi.

Selama masa reformasi, kata Eva, USAID telah menjadi konsultan dan membantu pemerintah dalam bidang pendidikan pemilih, serta penyelenggaraan dan pengau asan pemilihan umum. Di sektor keuangan, UNSAID juga turut membantu usaha restruktu-risasi perbankan, pengembangan perangkat ekonomi makro yang baru, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan ekonomi.

"Dengan keterlibatannya dalam membantu pelaksanaan pemilu dan pengembangan demokrasi, UNSAID telah menyusupkan paham liberalisme dalam mekanisme pemilihan secara langsung yang terkesan demokratis, namun temyata rawan dengan politik uang," ungkap Eva.

Dia menegaskan, menyusup-nya kepentingan asing pada sejumlah UU telah merusak tatanan politik, ekonomi dan sosial-budaya. Meski berbeda lembaga, tapi syarat-syarat yang diajukan Bank Dunia. IMF. dan USAID secara substansi sama.

"Syaratnya, membuka pasar bebas, tidak boleh ada proteksi, pemain lokal dirugikan, free competitions dan membuat standarisasi yang membebani petani dan rakyat kecil." bebernya.

Masih kata Eva, sebagian besar undang-undang yang ditengarai untungkan pihak asing adalah UU hasil usulan dari pemerintah. Makanya dia sangat menyesalkan mengapa pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan asing dalam menyusun berbagai undang-undang tersebut. "Di pemerintahan berkumpul orang-orang pinter. Mereka seharunya tahu apa yang mereka lakukan," ungkapnya.

Meski begitu dia mengakui, pada akhirnya UU tersebut juga dibahas bersama di DPR, dan kekuatan mencegah intervensi asing itu sangat kecil, karena kebanyakan anggota Dewan yang ada saat ini adalah orang baru yang belum terlalu berpengalaman. "Secara kapasitas, kapabilitas, belum balancing antara DPR dengan pemerintah," kelitnya.

Kepala Hubungan Eksternal Bank Dunia Di Indonesia. Randy Salim yang dikonfirmasi soal tudingan kepentingan lembaganya yang disusupkan di UU dan RUU. mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum membaca datanya, sehingga saya belum bisa berkomentar." kelitnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshary mengatakan, sampai saat ini lembaganya tidak pernah melakukan diskusi terkait adanya intervensi asing terhadap UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR. DPD. DPRD isu dengan pihak DPR. "Kita hanya pelaksana. Jadi secara lembaga kita tidak akan membahas hal itu. Tanya DPR saja." katanya.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Elan Biantoro juga mengatakan, hal yang serupa soal dugaan intervensi asing dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Meski begitu, menurut Elan, dalam menjalankan tugasnya BP Migas selalu berusaha keras untuk mencermati kinerja para investor di lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi itulah, kemudian BP Migas akan memberikan masukan kepada Kementerian, apakah para investor itu layak diperpanjang atau tidak.

http://bataviase.co.id/node/415370


Modal dikuasai asing, ekonomi Indonesia terancam
(Sebuah pergerakan Nasionalis kembali diprakasai di SOLO !)

7 Juni 2011

Solo [SPFM], Penguasaan modal asing dalam berbagai sector, dinilai menjadi ancaman serius bagi kelangsungan ekonomi Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh President Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) Heppy Trenggono, dalam press conference, Pra Kongres Kebangkitan Ekonomi Indonesia (KKEI), Selasa (7/6), di fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Setelah pada 27 Februari lalu, IIBF mencetuskan gerakan “Beli Indonesia”, kini IIBF kan secara nasional mengumandangkan gerakan tersebut, melalui Kongres Kebangkitan Ekonomi Indonesia, yang akan digelar 22 hingga 26 Juni mendatang, di Kota Solo. Heppy menuturkan, gerakan ini memiliki 3 doktrin antara lain, membeli produk Indonesia, membela kejayaan ekonomi bnagsa Indonesia, serta menghidupkan semangat persaudaraan. Dikatakannya, gerakan ini bertujuan untuk memerdekakan diri dari penjajahan asing.

Diungkapkan Heppy, dari data yang ada, sekitar 80 persen pasar tekstil, farmasi dan industri teknologi di Indonesia, telah dikuasai asing. Menurut Heppy, gerakan beli produk Indonesia ini akan mulai dipromosikan mulai dari komunitas terkecil suatu masyarakat, seperti pesantren hingga institusi.

Sementara itu, Dewan Pembina IIBF Solo Adib Ajiputra dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, sekitar 600 pengusaha dari berbagai kota di Indonesia, akan mengikuti expo produk Indonesia sebagai rangkaian kegiatan kongres. Expo produk sejumlah pengusaha mulai dari handycraft, herbal, terknologi tepat hingga makanan tersebut, akan ditempatkan di 2 tempat yakni Diamond Solo Convention Center dan Lapangan Kota Barat. Selanjutnya expo tersebut akan digelar secara berkelanjutan dalam agenda
http://www.soloposfm.com/2011/06/mod...esia-terancam/

Rabu, 01 Juni 2011

Negeri yg di-Mandulkan = Negeri Homoseks, dimana Kesaktian Pancasila ?




SMS dan reaksi emosi Presiden SBY ? bila kita lihat realitas senyatanya negeri kita, praktek penyelenggaraan negara ~ Pemerintahan, Dpr & Penegakan hukum, benar benar menunjukkan situasi yang sangat sangat memprihatinkan, bahwa Indonesia kini sebenarnya sudah menjadi negeri yang dimandulkan, negeri yang dikuasai oleh para homoseksual.

Pengertian homoseksual yang sesungguhnya, tidaklah sesempit hanya pada manusia sejenis kelamin yang saling menyukai ~ atau kasarnya yang saling penuh gairah seks antar sejenis kelamin.

Dalam konteks kenegaraan, hampir penyelenggara negara, mulai eksekutif, legislative dan yudikatif sudah dikuasai para homoseks meluas massif berjamaah yang “saling menyukai penyimpangan / pengingkaran nilai-2 mulia (benar, baik, halal) dan etika (tahu diri, malu, tepati amanat / janji atau sumpah)”. Mereka saling menyukai gairah suap, gratifikasi, skandal, manipulasi, bohong, khianati keadilan hingga khianati konstitusi mendasar ~ UUD’45 dan Ideologi Negara, Pancasila. Mereka sudah sangat menyolok, bertahta, berkuasa, berlimpah harta, uang dan foya-2.

Kemandulan yang maha dahsyat terjadi menyeluruh (meski belum 100%) di seluruh Sistem Kenegaraan (Trias Politika) dan dalam sistem demokrasi. Puncak pe-mandulan yang amat sangat hebat menyolok adalah usaha “penyodomi-an” Mahkamah Konstitusi dengan gratifikasi (suap) oleh Nazaruddin~Bendahara (mesin uang P.Demokrat) yang menjadi parpol penguasa, yang telah sangat jelas berperan sistemik terhadap akses dan mesin pencetak logistik terhadap “asset asset negara, konsesi, penempatan jabatan di Pemerintahan maupun BUMN, Alokasi APBN ~ proyek2 besar berlimpah uang” yang bernilai RIBUAN TRILYUN.

Sebenarnya, Indonesia sebagai Negara hukum, Indonesia harus menjaga diri alat vital sebagai ksatria (macho) dalam penegakan hukum, sehingga bisa setegas-tegasnya dalam menegakkan keadilan (Laki-Laki yg TEGAS), menjaga kehormatan, menjaga kebenaran dan momvonis kesalahan / kebejatan. Namun, alat vital ini kini sudah letoy bahkan hampir sirna ~ menampakkan menjadi homoseks. Membela yang salah, memvonis yang benar, mengingkari keadilan, ingkar janji / sumpah dan ingkar amanat rakyat dengan segala kebohongan !

Mereka sudah sangat menyolok, bertahta, berkuasa, berlimpah harta, uang dan foya-2. Mereka saling menikmati uang najis, uang nanah, buta mata hati intelektual dan sejatinya ingkar sesungguhnya terhadap nilai nilai mulia Agama, ingkar nilai luhur Pancasila, khianat konstitusi dasar UUD’45 dan saling bergumul dalam kenikmatan sesame-sebagai pembejat, sebagai sesungguhnya homoseks.

Dimanakah kesaktian Pancasila ? Jika rakyat ikut mandul, ikut jadi homoseks dan hanya terlena apalagi puas oleh tetesan "nanah nanah najis" (uang recehan, indomie, kaos, terlena pencitraan semu, jadi pion / mata mata, jadi underbow murahan) dan berdiam diri terjajah, maka Sejatinya Pancasila kian jadi fossil sejarah. Tiada Kesaktian !

IKK, 1 Juni 2011

Senin, 30 Mei 2011

Pernyataan Prematur KPK dan KPK bakal mati Prematur !


Minggu, 22 Mei 2011 18:37 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sulit menentukan kasus pemberian uang Muhammad Nazaruddin kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tindakan suap. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), pernyataan KPK tersebut sangat premature.

“Pernyataan KPK jika kasus itu sulit dipidanakan, terlalu prematur,” kata peneliti divisi korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, yang dihubungi Republika, Ahad (22/5).

Dahlan menjelaskan pernyataan itu terlalu dini karena kasus pemberian uang itu baru muncul paskapengungkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Seharusnya KPK menyelidiki lebih lanjut terhadap kasus tersedan baru menyimpulkannya.

Ia menilai apa yang diungkap Mahfud MD perlu ditindaklanjuti karena terkait dengan pejabat pemerintahan. Apalagi, tambahnya, Mahfud MD menyebutkan mengenai ancaman yang dilontarkan Nazaruddin saat uang darinya dikembalikan. Maka itu, ia menduga ada motif dan maksud tertentu dalam pemberian uang itu kepada MK.

“Kasus itu bisa ditelusuri. Barang butkinya pun ada. Panggil saja Mahfud MD untuk dimintai keterangannya terkait pemberian uang dari Nazaruddin,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MK, Mahfud MD melaporkan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono jika M Nazaruddin pernah berupaya menyuap Sekretaris Jenderalnya, Janedjri M. Gaffar, dengan uang sebesar 120 ribu Dolar SIngapura atau sekitar Rp 828 juta, pada Septermber tahun lalu. Uang itu lalu dikembalikan dan Nazaruddin mengancam akan mengobrak-abrik MK.

ICW: Pernyataan KPK Terkait Suap Nazaruddin ke MK Prematur

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/05/22/lllhlq-icw-pernyataan-kpk-terkait-suap-nazaruddin-ke-mk-prematur

Minggu, 29 Mei 2011

Mahfud MD Anggap Kasus Andi Nurpati Berbahaya


JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menilai, kasus masuknya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati ke Partai Demokrat sangat berbahaya. Sebab, sebagai anggota KPU, Nurpati pasti memegang segudang data rahasia yang akan sangat menguntungkan partai tempat dirinya bergabung.

"Sebab, di KPU banyak rahasia. Rahasia cara memenangkan orang, mengalahkan orang, peta kekuatan parpol, pasti dia tahu. Rahasia strategi kecurangan tanpa melanggar aturan, tahu semua dia," ujarnya di gedung MK, Jumat lalu.Selain itu, kata Mahfud, bergabungnya Nurpau ke Demokrat bisa membuat partai lain merancang skenario menanam kader di KPU. "Kamu masuk ke sana.tolong bantu.

Begitu bagus di sana, dia kemudian keluar dan bergabung ke partai." katanya. Mantan menteri pertahanan tersebut melihal. Nurpati lolos masuk ke Demokrat karena adanya ambiguitas UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.Sebab, UU tersebut membolehkan orang mengundurkan diri dengan dua alasan. Yakni, menjadi anggota partai politik dan mengalami sakit permanen. "Nah, itu bagaimana Anda mau menilai Bu Andi? Apakah karena merasa sakit jiwa atau apa"? ujarnya lantas terbahak.Karena itu, tegas Mahfud, dirinya mengusulkan agar DPR merevisi UU tersebut. UU itu, kata dia, semestinya mengatur keang-gotaan KPU secara ketat.

Salah satunya, melarang seorang anggota KPU menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam lima tahun setelah menjadianggota KPU.DPR, kata dia, bisa segera menggarap revisi UU tersebut agar Nurpati bisa batal bergabung ke Demokrat. "Saya usulkan untuk dimasukkan. Bahkan, kalau perlu bisa dicari jalan hukum agar berlaku juga untuk anggota KPU periode sekarang sehingga Bu Andi bisa kena. Bergantung pasalnya nanti bagaimana. Kalau konsultasi ke saya, ayo saya beri tahu caranya." ungkapnya.Mahfud mengakui bahwa UU itu memberikan ketidakpastian hukum.

Namun, menurut dia. kalau kasus Nurpati tersebut dibawa ke ranah hukum, tidak ada masalah. Sebab, UU memang membolehkan. Kasus itu, kata dia,hanya persoalan etika politik. "Ini bukan masalah hukum. Sebab, kalau hukum, untuk yang mendukung Bu Andi masuk Demokrat, itu ada dasar hukumnya. Itu hak asasi." jelasnya.Di tempat terpisah. Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Said Salahudin menilai. Bawaslu telah keliru mengajukan pembentukan DK untuk memberhentikan Nurpati. Sebab, langkah tersebut justru akan memulaskandan melegalisasi niat berhenti yang bersangkutan. "Sikap berhenti itu yang sesungguhnya dilarang undang-undang," tegasnya. Menurut dia, Bawaslu seharusnya meminta pembentukan DK dengan rekomendasi berupa larangan bagi komisioner untuk berhenti kecuali karena alasan kesehatan.

Sidang DK KPU sesungguhnya telah kehilangan urgensi. "Jika tetap digelar dengan skenario pemberhentian sebagaimana rekomendasi Bawaslu, sidang hanya akan menjadi ajang formalitas belaka." ujarnya. Peluang Nurpati dan komisioner yang lain untuk berhenti, kata Said, sejatinya telah tertutup ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait pemberhentian komisioner saat periode pemilu lalu. Menurut dia. yang harus dilakukan Bawaslu sekarang adalah memeriksa kembali kebijakan-kebijakan Nurpati dan KPU yang dinilai telah menguntungkan Demokrat saal pemilu lalu. "Sebab, tidak mustahil ada indikasi pidana yang masih bisa diproses," ungkapnya.Setelah Andi Nurpati mengundurkan diri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka tugas-tugas Andi selama ini di Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, telah diserahkan ke I Gusti Putu" Artha. Putu sendiri sudah memegang Divisi Hukum KPU.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengakui, jabatan Andi di Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu sebenarnya sangat strategis. Namun dia yakin, ke depan urusan teknis pemilu tetap bisa dijalankan dengan baik."Insya Allah yakin bisa jalan. Karena, walaupun yang dipegang Ibu Andi itu vital karena teknis pemilu. Dari seluruh divisi yang paling banyak problemnya itu di situ (divisi teknis). Tapi kita bisa handle." ujar Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di kantornya. Jakarta, Jumat (25/6).Penyerahan urusan yang selama ini ditangani Andi ke Putu, kata Hafiz, merupakan keputusan pleno KPU yang digelar pada Rabu (23/6) lalu. "Pleno Rabu kemarin menetapkan Pak Putu sebagai pelaksana tugasnya untuk sementara." ujar Hafiz.

Saat ditanya apakah kinerja KPU terasa mengendur paska mundurnya Andi yang memilih gabung ke Partai Demokrat? Hafiz yakin, kinerja KPU tidak akan surut. Alasannya, kerja di KPU tidak hanya ditentukan oleh para komi-sionemya. melainkan juga dibantu biro-biro."Jadi ada divisi teknis penyelenggaraan pemilu, tapi ada juga biro teknis penyelenggaraan pemilu yang menangani. Ada biro hukum ada juga divisi hukum. Jadi Insya Allah akan tetap berjalan," terangnya. (aga/ba.v/c5/sam/jpnn)


Mahfud Anggap Kasus Andi Nurpati Berbahaya

http://bataviase.co.id/node/270605


Jumat, 27 Mei 2011

Kasus Nazaruddin Momentum Membersihkan Politisi Busuk/Korup


Selasa, 24 Mei 2011 17:57 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat Politik Lembaga Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan kasus Muhammad Nazarrudin yang diduga terlibat dalam korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi momentum bagi Partai Demokrat untuk membersihkan diri dari para politisi korup.

"Jadi ini adalah drama politik yang kita saksikan dalam beberapa hari ke depan, dan ini positif dalam kerangka membersihkan partai demokrat dari kerak-kerak yang sangat-sangat berorama tidak sedap terkait dengan masalah korupsi," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia menilai, keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk mencopot Nazzaruddin dari bendahara umum yang merupakan posisi penting di partai, sebagai lampu hijau untuk menindaklanjuti kasus tersebut, baik oleh Badan Kehormatan DPR maupun aparat penegak hukum sepereti KPK.

Ia mengatakan, saatnya bagi demokrat untuk melupakan masalah faksionalisasi di tubuh partai dan menanti Nazzarudin memberikan informasi secara terbuka dan membuktikan terkait berbagai masalah korupsi dan kebrobrokan yang terjadi, sehingga pembersihan para politisi korup menjadi lebih efektif.

Yang jauh lebih penting bagi Partai Demokrat adalah menyikapi secara dewasa dan kemudian membersihkan setiap anasir korupsi yang mungkin ada di partainya.

"Jadi biarkan Nazaruddin bernyanyi dan meniup peluit sepuasnya karena pada ujungnya masyarakat juga akan menilai apakah data atau bukti yang dibawa Nazaruddin itu valid atau tidak. Kalau ternyata hanya pepesan kosong pada ujungnya masyarakat akan menilai Nazaruddin hanya sakit hati," katanya.

Ia memperkirakan, Nazzaruddin akan melakukan skenario politik bumi hangus karena dirinya merasa dikorbankan sendirian. Hal ini terlihat dari beberapa tudingan yang mulai diarahkan ke beberapa pihak.

Seperti serangan balik kepada Amir Syamsudin dengan tudingan sebagai pengacara korupsi BLBI, tudingan kepada Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng dalam proyek yang selama ini seolah-olah dimonopoli keduanya di Kemneterian Pemuda dan Olahraga serta penggelembungan nilai proyek (mark up) pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, menurut dia, Partai Demokrat tidak perlu terlalu khawatir, sebab bila berhasil melakukan pembersihan terhadap politisi korup di tubuhnya akan memperbaiki citra dirinya. Selain itu, saat ini masih cukup waktu untuk menghadapi pemilu 2014.M "Daripada mendekati 2014, justru semakin sulit," katanya.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi ujian penting bagi partai politik dalam membersihkan dirinya dari politisi korup. Sebab menurut dia, selama ini banyak kasus korupsi di tubuh partai politik yang dilokalisir sehingga agenda pemberantasan korupsi menjadi terhambat.

"Ini menjadi momentum untuk membersihkan diri dari para politisi korup, dan kita harapkan banyak peniup peluit di partai politik untuk membersihkan politisi kita dari anasir-anasir korupsi, sebab banyak peniup peluit yang justru malah dipenjarakan sebelum mampu mendorong pembersihan," katanya.

Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara

Selasa, 24 Mei 2011

Mahkamah Konstitusi: Benteng Pertahanan HUKUM Terakhir !


Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi penjaga pertahanan Hukum yang terkahir atas praktek Penyelenggaraan Kekuasaan, Kepemerintahan Bersih, dikala lembaga hukum tinggi negara (Polri, Kejagung, MA, Kehakiman) sudah pada loyo akibat suap dan begitu juga KPK jablay, DPR pun juga kian hilang sbg lembaga aspiratif pemberi mandat amanat kepercayaan rakyat (lebih mengabdi Parpol notabene: hanya para petinggi / pengurus pusat).

Jangan harap Penyelengaraan Kekuasaan Negara dan Kepemerintahan Bersih bisa terlakasana jika korupsi, suap, skandal, manipulasi, penyalah gunaan kekuasaan tetap berjalan apalagi marak, maka perjuangan hancurkan korupsi sistemik hanyalah basa basi !

MK Segera Serahkan Barang Bukti ke KPK

Liputan6.com, Jakarta, selasa 24 Mei 2011. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyerahkan barang bukti dugaan suap kader Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Barang bukti akan diserahkan dalam waktu dekat. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK M. Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

Menurut Jasin, pertemuan antara Ketua MK Mahfud MD dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas membahas terkait pengembalian barang bukti dugaan suap Nazaruddin. "Membahas mengenai kasus pengembalian uang oleh Sekjen MK itu. Memberitahukan, ya pelaporan juga. Dalam waktu dekat akan diserahkan," kata Jasin.

Namun Jasin enggan menjelaskan soal apa saja barang bukti yang akan diserahkan ke KPK. Seperti diketahui M. Nazaruddin diduga melakukan suap ke Sekjen MK Janedri M. Gafar berupa dua amplop yang berisi uang 120 ribu dolar Singapura. Menurut Mahfud, Nazaruddin menyebut uang itu sebagai uang persahabatan.(JUM)

KPK Akan Selidiki Laporan Mahfud MD

Republika, selasa, 24 Mei 2011, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama Sekjen MK Djanejdri M Gaffar, Selasa (24/5) sore mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membahas dugaan pemberian gratifikasi oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin ke MK.

Mahfud dan Djanejdri tiba di kantor KPK pada pukul 14.50 WIB dengan menggunakan mobil dinasnya RI9. Saat kedatangan maupun kepulangannya, mereka berdua enggan memberikan keterangan kepada wartawan soal kedatangannya tersebut.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan, jajaran pimpinan KPK dan Mahfud serta Djanedri memang membahas dugaan pemberian gratifikasi itu. Baik Mahfud maupun Djanedri menceritakan kronologis bagaiamana mereka menerima uang itu kemudian berusaha dikembalikan.

“Itu saja ceritanya kok,” kata Jasin.

Menurut Jasin, kedatangan Mahfud juga untuk melaporkan dugaan itu. Namun, Jasin enggan berkomentar jika pelaporan itu dilakukan lebih dari 30 hari setelah Djanedri menerima uang itu.

Menurutnya, KPK saat ini belum bisa menentukan apakah uang yang diberikan Nazarudin sebesar 120 ribu dolar Singapura itu gratifikasi atau bukan. KPK akan melakukan kajian itu terlebih dahulu.


Borok BENDAHARA Parpol PD adalah Kanker di Jantung !


Jika inti kekuasaan dibangun brdasar Skandal, Suap, Korup, Bohong & Manipulasi HANYA membangun Kebusukan, Kerapuhan dan Kehancuran Negara ! Tidak dipecat BUSUK, Dipecat HANCUR ! M.Nazarudin tidak Seorang Diri, tapi berperan sbg suatu Sistem !
Jika saja, audit sistemik yg jujur dilakukan thd keuangan, aliran dana parpol PD & sepak terjang bendahara M.Nazarudin DAN penyelidikan hukum 100% bersih, sangat mngkin bisa lahirkan Keputusan dan Vonis yg dpt menggugurkan PD sbg parpol ! Proses demikian hrus sgera dilakukan utk jaga Kelangsungan Demokrasi & brlaku thd parpol koalisi.

Sbagai "Bendahara" parpol penguasa - PD, M.Nazarudin hampir setingkat dg "Menkeu" dg peran mesin pemasukan (uang) ke PD. Jika mantan Menkeu (SMI) sdh ke Bank Dunia, apa M.Nzarudin akan ke IMF gantikan Kanz yg pemerkosa??. Lengkap sdah gegap gempita berita skandal & perkosaan.

Jika saja, audit sistemik yg jujur dilakukan thd keuangan, aliran dana parpol PD & sepak terjang bendahara M.Nazarudin DAN penyelidikan hukum 100% bersih, sangat mngkin bisa lahirkan Keputusan dan Vonis yg dpt menggugurkan PD sbg parpol ! Proses demikian hrus segera dilakukan utk jaga Kelangsungan Demokrasi & brlaku thd parpol koalisi.


Rabu, 18/05/2011 13:40 WIB
Nazaruddin Dikabarkan Akan Bongkar 'Borok' PD Bila Sampai Dipecat

http://www.detiknews.com/read/2011/05/18/134029/1641648/10/nazaruddin-dikabarkan-akan-bongkar-borok-pd-bila-sampai-dipecat

Jakarta - Opsi dipecat atau mundur bagi Bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin disuarakan Ketua DPP PD Kastorius Sinaga. Namun belakangan tim investigasi PD buru-buru membantah keterangan Kastorius. Beredar info, Nazaruddin akan membongkar borok PD bila dipecat.

Tim investigasi memang beralasan Dewan Kehormatan belum mengambil keputusan apapun. Namun, informasi yang beredar di Senayan, Kamis (18/5/2011) tarik ulur mengenai Nazaruddin ini memang alot. Lepas dari isu pertarungan kubu pasca pemilihan Ketum PD, posisi Nazaruddin memang sangat strategis.

Beredar kabar dia banyak memegang informasi penting sejumlah politisi PD di Senayan. Meski jubir PD Ruhut Sitompul tegas-tegas membantahnya.

"Enggak ada itu, enggak ada," jelas Ruhut saat dikonfirmasi.

Nah, isu yang beredar, saat diperiksa dewan kehormatan PD hingga 2 kali yakni di kantor DPP PD di Salemba dan di Cikeas, Nazaruddin bersuara keras kepada Dewan Kehormatan. Nazaruddin membantah dirinya terlibat dalam kasus Kemenpora. Tetapi seandainya dia terseret dalam kasus itu, dia akan membuka rahasia sejumlah politisi PD.

Dari penegasan Nazaruddin itu kemudian mulai muncul friksi. Amir sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan disebut-sebut tidak suka dengan model ancam mengancam itu. Dewan kehormatan pun mengambil ancang-ancang sanksi.

Namun disebut-sebut banyak politisi PD di Senayan, umumnya dari kelompok Ketua Umum Anas Urbaningrum, yang tidak rela Nazaruddin diberi sanksi. Bukan hanya soal rahasia yang dipegang Nazaruddin tetapi juga soal solidaritas.

Lagi-lagi jubir PD Ruhut Sitompul menjawab diplomatis. Dia menegaskan PD tetap solid dan kompak, tidak ada perseteruan, termasuk dalam kasus Nazaruddin.

"Mana ada orang dipecat sebelum ada fakta hukum. Kami menunggu hasil penyelidikan KPK. Yang jelas apa yang diputuskan KPK, jelas jadi pertimbangan kami," tuturnya.

Ketua DPP PD Kastorius Sinaga dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Selasa (17/5) kemarin, mengatakan, dua opsi telah disiapkan oleh Dewan Kehormatan (DK) PD atas arahan Ketua Dewan Pembina untuk Nazaruddin, yaitu opsi pemecatan dan opsi pengunduran diri. Tak ada opsi lain yang disiapkan kecuali salah satu dari kedua ini.

Nazaruddin disebut-sebut terkait dugaan suap Wisma Atlet di Kemenpora. Mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, yakni Kamarudin Simanjuntak, menyebut Nazaruddin adalah atasan Rosa dan terkait dalam kasus itu. Namun baik Rosa dan Nazaruddin membantah ada hubungan dan terkait kasus itu.


Sabtu, 07 Mei 2011

STOP KEBOHONGAN: NII Asli atau Palsu (Syam Mahardika)


NII asli atau palsu ??? Panji Gumilang tokoh NII mengaku wajar-wajar saja kedekatannya dg tentara sbb tentara menjaga rakyat (TVone). MetroTV kilas balik gerakan NII muncul di ORLA krn kekecewaan beberapa tokoh spt Natsir & Syafruddin Prawiranegara thd kedekatan Bung Karno dg Komunis.

ORBA melalui Ali Moertopo lantas menyusup & merekayasa NII palsu yg dapat dikendalikannya untuk tujuan politik kalau perlu memojokkan gerakan ormas Islam yg menentang Soeharto. Disinilah masyarakat mulai melihat kedekatan jendral2 dg NII (palsu), dan NII berorientasi kekuasaan. Al Chaidar di MetroTV hari ini menegaskan NII asli berorientasi ideologi tidak melakukan pendekatan kriminal spt cuci otak, penipuan, pemerasan, teror, dsb. NII palsu melakukan itu semua untuk menggalang dana, tercatat Rp.43Miliar d Bank Century & th2007 bertambah Rp30Miliar lagi.

Al Chaidar menuding pemerintah sejak ORBA sampai SBY sekarang tidak pernah berusaha membubarkan NII tp malah memanfaatkannya sbg kendaraan untuk tujuan politik, menggalang dana yg hanya 10% untuk yayasan Al Zaitun sedang sisanya hanya bos bos yg tau yg tentu diduga dipakai untuk dana politik pula, dan tentu saja untuk mendulang suara dukungan politik saat kampanye.

Di pihak lain, Kepolisian telah mengumumkan menangkap Pepi dkk sebagai otak pelaku bom buku terkait NII, demikian pula alm M Syarif pelaku bom bunuh diri d mesjid polres Cirebon. Serangkaian dg itu, marak pemberitaan korban cuci otak, penipuan, & penggalangan dana oleh NII. Jika demikian, Al Chaidar membuka kejelasan serangkaian aksi bom paska bocoran Wikileaks adalah dari NII palsu bentukan/binaan intelijen sendiri, sekaligus kepentingan untuk mengarahkan dukungan masyarakat menekan DPR meloloskan RUU intelijen yg nantinya dapat digunakan untuk represif thd lawan politik penguasa.

Akhirnya, intelijen yg artinya cerdas tapi kenyataannya teramat bodoh, Al Chaidar menyerukan bubarkan saja BIN !

http://www.facebook.com/syam.mahardhika

Selasa, 26 April 2011

Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY




Oleh : Rina Dewreight

Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.

Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan Presiden SBY.

Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.

Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi jabatan sebagai Jaksa Agung.

Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira polisi lainnya.

Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.

Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa konglomerat hitam pengemplang BLBI [seperti Syamsul Nursalim, Agus Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].

Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex – wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.

Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media tidak berhasil.

Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-hadi dan terkesan melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.

Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal lici dan korup) untuk memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke Bank Century.

Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat Antasari.

Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus (Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi PT RNI ditangkap KPK.

Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polsi yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti untuk menjebak Antasari.

Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.

Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapakan dana bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus “dipaksa KPK”. Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar tekana-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan “terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.

Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari selama-laamnya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor Nasrudin buknalah tiga orang yangs sekarang ditahan polisi, tetapi seorang polisi (Brimob ) yang terlatih.

Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.

Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus melakukan penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sammpoerna sebesar Rp 10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta atau 180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu biar seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui Century oleh inner cycle SBY.

Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.

Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan akan diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah berbagai skenario yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan sedikir rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hokum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, Joko Suyanto, dan para kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit untk pemilu legislative dan presiden). RASANYA ENDING PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang paling besar.

Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun berani menagkap Anggodo!

sumber:
http://faktakriminalisasi.wordpress.com/2009/11/12/fakta-di-balik-kriminalisasi-kpk-dan-keterlibatan-sby/

Selasa, 29 Maret 2011

DEMOKRASI di INDONESIA TERCEMAR, PANGGILAN untuk PERUBAHAN !

oleh : Rizal Ramli . Relevansi terbaru dari dokumen WikiLeaks, yang menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarganya terlibat dalam korupsi, terus terang, bukan kejutan besar.

Bagaimanapun, politik Indonesia ini sangat kotor.

Yudhoyono dan penasihatnya telah mencoba mengecilkan skandal itu, tetapi tidak membuat kesalahan tentang itu: Karena berita tentang shenanigans istana telah mencapai jalan-jalan, prospek presiden Yudhoyono sampai Pemilu 2014 telah sangat suram.

Sampai saat ini, pendapat mainstream tentang Yudhoyono telah bahwa ia adalah seorang pemimpin lemah tetapi ia tetap populer karena kepercayaan umum bahwa ia memiliki komoditi yang paling langka dalam politik Indonesia: integritas.

Tetapi sekarang bayangan telah dilemparkan atas reputasinya sebagai karakter jujur, masyarakat mulai bertanya-tanya apakah dia layak untuk tinggal di kantor sampai akhir masa jabatannya.

Bahkan jika Yudhoyono yang tidak jujur ​​dan bukan pemimpin semua orang berharap dia, satu setidaknya bisa menemukan alasan yang baik untuk mendukung dia jika pemerintahannya telah membuat beberapa kemajuan yang layak dalam pembangunan nasional.

Sayangnya, kualitas hidup di Indonesia telah menurun di bawah kepemimpinan Yudhoyono.

Meskipun pertumbuhan ekonomi telah terhormat, kurang dari 20 persen penduduk hidup nyaman sementara sebagian besar harus terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan.

Bahkan pekerjaan kasar sulit untuk menemukan dan pendapatan rata-rata masih sangat rendah. Harga makanan pokok dan kebutuhan sehari-hari telah meningkat selama setahun terakhir, mengakibatkan peningkatan dalam kemiskinan.

Tidak hanya memiliki hidup menjadi lebih sulit bagi rata-rata Indonesia di bawah pengawasan Yudhoyono, tetapi kita juga telah menyaksikan kembali ke ekses kekuasaan yang melanda negeri di bawah rezim Soeharto mantan.

The "mafia hukum" - referensi yang biasa digunakan untuk kejahatan terorganisir di seluruh sistem hukum negara - tetap menjadi ancaman konstan dan mencegah kita menjadi masyarakat yang lebih manusiawi dan adil.

Bahkan, mafia hukum adalah komplotan rahasia dari pengacara swasta berpengaruh, pejabat dalam polisi, kantor kejaksaan dan peradilan. Akibatnya, hukum adalah mudah efektif bila diterapkan kepada warga elit dengan uang dan kekuasaan.

pengamat bijaksana Banyak yang percaya bahwa kita tidak bisa lagi mampu untuk mengabaikan kegagalan Yudhoyono sebagai presiden. penerimaan kami kekurangannya adalah tindakan tidak bertanggung jawab kolektif dan memastikan kita pembusukan lanjutan.

Apa yang kita saksikan hari ini adalah penyebaran benih disintegrasi nasional. Pada gilirannya, hal ini dapat diterjemahkan ke Indonesia menjadi negara gagal.

Mantan Presiden Uni Soviet Gorbachev dikenal sebagai pemimpin yang sangat bijaksana yang dipuji oleh para pemimpin Barat. Dia bahkan dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian.

kepemimpinan lemah Nya, bagaimanapun, dipersalahkan atas pengangguran melarikan diri, kerugian dramatis kesejahteraan umum dan, akhirnya, runtuhnya Uni Soviet.

Meskipun Indonesia menikmati pujian dari masyarakat internasional untuk menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, saya berpendapat bahwa di luar hak untuk memilih dalam pemilihan umum ada beberapa alasan lain untuk lilin fasih tentang merek tertentu kami kebebasan.

Jadi sementara kita dapat dikategorikan sebagai demokrasi elektoral, ada realitas lain serius yang perlu ditangani: Meskipun Indonesia memiliki hak untuk memilih, suara mereka hanya membeli mereka apa yang terbaik digambarkan sebagai "demokrasi tercemar".

Apa artinya ini bagi warga rata-rata adalah bahwa sistem ini hanya berhasil meningkatkan kekayaan pengusaha kroni, pejabat eksekutif dan legislatif - maka mengalahkan prinsip inti dari demokrasi itu sendiri, yang merupakan pemerintah untuk rakyat.

Bagi Indonesia yang sangat peduli tentang masa depan negara kita, telah menjadi menyakitkan jelas bahwa gerakan reformis perlu lebih keras.

Masyarakat sipil harus bersatu untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka dan perubahan tuntutan politik.

Perubahan adalah satu-satunya solusi untuk mengandung demokrasi tercemar, kepemimpinan yang lemah dan pemerintah bermasalah.

perubahan politik dapat mengusir kelompok elitis kecil diri tertarik dan upaya juara untuk membuat pekerjaan demokrasi benar-benar demi kepentingan rakyat.

Proses untuk perubahan politik, bagaimanapun, tidak memerlukan kudeta atau menggulingkan pemerintah. kudeta hanya dapat dilakukan dengan senjata atau dengan kekuatan militer.

Jauh-mencapai perubahan dapat disahkan secara efektif dengan dukungan publik yang kuat melalui pendekatan damai dan tanpa kekerasan.

Jika Indonesia dapat mengatur untuk memperoleh kepemilikan demokrasi mereka, itu akan menetapkan contoh yang bagus bagi seluruh dunia.

Pada tahun 1998, Indonesia mengambil langkah berani keluar dari bayang-bayang kekuasaan otoriter.

transisi serupa mulai terbentuk di dunia Arab. Sekarang transisi, baru sama pentingnya perlu terjadi di Indonesia untuk orang lain untuk melihat: Penggantian elit yang hanya membuat olok-olok kita susah payah kebebasan politik.

Indonesia masih bisa menjadi salah satu negara terbesar di Asia, tapi Indonesia sekarang harus memahami bahwa adalah tanggung jawab masing-masing sebagai warga negara untuk membela hak-hak mereka dan terus mendorong perubahan sampai demokrasi dapat bekerja untuk kesejahteraan mereka sendiri.

Jika perubahan menuju demokrasi yang lebih berkualitas terwujud, Indonesia kembali bisa menunjukkan kepada dunia bahwa demokrasi kita mampu koreksi diri, menuju terciptanya keadilan sosial asli.

Penulis adalah ekonomi, keuangan dan industri mengkoordinasikan menteri urusan selama kepresidenan Abdurrahman "Gus Dur" Wahid. Dia adalah pengamat politik
sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/29/indonesia%E2%80%99s-tainted-democracy-calls-changes.html

TERUS LAKUKAN PEMBARUAN POLITIK & LAHIRNYA PIMPINAN NASIONAL PEMBAHARU


oleh Ir. Sayuti Asyathri. Kalangan kelompok reformis sangat berharap kiranya pemilu tahun 2009 dapat menjadi momentum perubahan kepemimpinan nasional, dan peradaban dengan Demokrasi. Namun kini realitasnya, korupsi massif, meluas dibawah kepemimpinan nasional bahkan berbagai perkembangan nasional mengindikasikan bahwa terjadi penguatan kelompok status quo. Dan menjadi semacam adegum: Kepemimpinan nasional bagai hak warisan dari para Pemimpin pendahulu kepada anak2 dan penerusnya, meskipun kita melihat tida ada Visioner dan Platform pemikiran apalagi sistem Indonesia kedepan yang cerdas !. Kecenderungan tersebut semakin kurang memiliki alasan yang kuat untuk memperkuat barisan mereka. Pertanyaanya, adalah bagaimana strategi untuk mengantisipasi perkembangan tersebut yakni antara lain dengan mendorong terbentuknya sebuah kebangkitan baru untuk Indonesia kedepan.

Terdapat sedikitnya dua masalah mendasar bagi siapa saja yang berniat menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, bagaimana menemukan sebuah resep yang ampuh untuk mendorong perwujudan kebangkitan tersebut, dan kedua adalah sejauhmana resep tersebut berhasil dilaksanakan dilapangan politik nasional kita yang semakin kompleks membusuk saat ini.

Meskipun asumsi yang dikemukakan tentang pertanyaan diatas perlu diuji kebenarannya melalui sebuah penelitian yang teruji, namun secara umum kita memang dihadapkan pada sejumlah gejala politik yang mendukung asumsi tersebut. Bila saja kita meradukan besarnya dukungan kepada kelompok status quo atau meningkatnya kerinduan masyarakat pada pola-pola lama, setidaknmya kita bisa memastikan bahwa memang reformasi kita menghadapi tantangan-2 yang sangat berat dan secara bersamaan terjadi pelemahan (bhkan pembusukan) dalam barisan pendukung reformasi, baik secara aktual maupun potensial. Tentu saja gejala yang terakhir itu sangat mempengaruhi prospek perwujudan kepemimpinan nasional yang reformis.

Permasalahan dan Tantangan

Kecenderungan kondisi diatas yakni menguatnya kekuatan status quo lebih disebabkan oleh pelemahan kekuatan reformasi kearah pembusukan. Tentu saja tersedia cukup banyak alasan apologetik bagi kaum reformis untuk membela diri atas kegagalan tersebut. Diantara alasan-alasan apologetik tersebut adalah reformasi yang dijalankan dalam suatu situasi dominan dekonstruktif meniscayakan banyak kelemahan-2 transisional. Disamping itu, kita juga akan dapatkan kenyataan bahwa reformasi semakin berjarak dari momentum fitrahnya sebagai sebuah gerakan yang berbasiskan society dengan dukungan orisinal dari para pencetusnya.

Sebenanrnya secara umum gejala tersebut bisa dipahami dari sudut keniscayaan transformasi reformasi dari nilai-nilai menjadi agenda yang sistemik. Masalahnya mungkin menjadi sangat parah karena para pejuang reformasi menderita gejala arrived mentality yakni merasa sudah selesai (puas diri, ber harta bhkan larut foya2 dengan pengingkaran) dan berhasil pada tataran konsepsi dan konsolidasi reformasi sehingga bergegas menceburkan diri dalam sistem formal demokrasi untuk membuat desain-desain struktural yang aplikatif, namun untuk kepentingan sempi. Ketergesaan tersebut membuat mereka lupa merawat hubungannya dengan sumber-sumber reformasi yang berbasiskan society. Padahal hanya dari sumber-2 tersebutlah nilai-nilai dan aspirasi reformasi memancar dalam jati dirinya yang fitrah. Dari sumber itulah sejatinya reformasi telah menghadiahkan mereka enerji kemenangan atas neo-imperilais bersama kekuatan status quo dan bahkan kini dengan para mafia pajak & hukum.

Agenda-2 reformasi yang telah structure heavy tersebut ditampilkan kembali dalam kemasan parta-partai yang sarat dengan muatan-2 partisanship dan klen. Agenda reformasi tidak lagi hadir sebagai suatu kekuatan kekuatan reformasi, tetapi sebaliknya justru hadir adalah kekuatan-2 reformasi yang berpencar dengan agenda reformasinya sendiri-sendiri. Gejala tersebut terlihat antara laindalam sikap mereka mengadapi issue kepemimpinan nasional dalam even pemilu. Hampir semua partai untuk tidak mengatakan seluruhnya, menempatkan masalah kepemimpinan nasional sebagai agenda paska pemilu legislatif. Artinya mereka lebih melihatnya sebagai masalah power sharing diantara parpol ketimbang msalah prospek perwujudan sebuah kepemimpinan nasional yang reformis, Agenda reformasi menyangkut kepemimpinan dengan demikian telah disandera oleh ego perlombaan kekuasaan dalam kemasan partai-partai.

Sikap seperti itulah yang telah memberi celah bagi bangkitnya kekuatan status quo untuk mensiasati pemilu legislaltif berada dalam domain irama persengkokolan mereka sebagai persiapan dan pijakan efektif untuk mendeterminasi keunggulan mereka dalam pemilu presiden dan wakil presiden. Pergeseran gravitasi pemilu legislatif kedalam playing field kelompok status quo skandal dengan neo-imperialis itulah yang kemudian memberi sinyal kuat, yang antara lain ditangkap oleh kelompok reformis di parpol tertentu, bahwa terjadi penguatan potensi arus balik kemenangan bagi kelompok status quo dalam pembentukan kepemimpinan nasional nanti. Kemampuan kelompok status quo tersebut tentu saja sangat ditunjang oleh mainstream aspirasi masyarakat yang bersifat elementer yang selama ini nampaknya gagal dipenuhi oleh kekuatan reformasi.

Situasi nasional yang deconstructive heavy sebagai hasil dari implikasi reformasi dan demokrasi korup kini, memberi ruang bagi berkembangnya antusiasme masyarakat luas untuk memiliki peluang partisipasi sebesar-besarnya. Partai-partai reformis nampaknya kurang memberikan sinyal kuat yang meyakinkan bahwa gagasan-gagasan cerdas reformis yang mereka usung memberi tempat untuk suatu bentuk partisipasi yang pluralistik. Inklusivesime yang mereka kembangkan masih dilihat bersifat simbolik politik sehingga terasa kurang orisinal, bahkan kini dominan membelakangi aspirasi pemberi amanat keperceyaan. Secara lebih spesifik mungkin bisa dikatakan bahwa watak inklusivisme mereka, khsuusnya parpol yang berlatar belakang dari sistem agama mereka. Kelompok reformis yang berlatar belakang keagamaan dianggap masih mencampur-adukkan secara acak agenda-agenda keagamaan yang ekslusif dan subyektif dengan agenda-agenda reformasi yang inklusif dan obyektif yang menjadi kebutuhan bangsa ini secara menyeluruh. Padahal keberhasilan kepemimpinan nasional yang reformis bukan hanya bertumpu pada kecerdasan perumusan agenda reformasi tetapi pada jaminan perluasan partisipasi dalam suatu bentuk kepemimpinan yang berbasiskan inklusifisme dan memberikan solusi atas masalah-masalah riil yang dihadapi bangsa ini.

Tumpang tindihnya agenda reformasi tersebut mungkin bisa menjelaskan gejala melemahnya dukungan publik yang bersifat massal kepada kelompok reformis. Kelemahan inilah yang dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan status quo dengan neo-imperialis untuk mendorong penerimaan mereka oleh publik sehingga memberi kesan kuat atas kebrhasilan kebangkitan mereka.

Spiritku untuk terus mencerdaskan sebanyak banyaknya rakyat Indonesia, terbuka intelektual mereka thd politik. Kita perlu simak perdaban negeri2 yang telah maju, Politik itu mulia, kalau kotor itu adalah dari dasar niat jahat / kotor manusia. Perbaikan politik, demokrasi dan kemunculan Pemimpin Nasional Pembaharu itu adalah keniscayaan yang terus kita tak henti hentinya lakukan. tanpa putus asa, tanpa kata jera dalam perjuangan !

SA

Sabtu, 12 Maret 2011

Parpol-2 Penolak Pansus Angket Mafia Pajak: mereka seharusnya dinyatakan bersalah disemua mahkamah hukum di seluruh dunia

Parpol Penolak Pansus Mafia Pajak


Suasana haru, tawa hingga takbir bergema dianatara parpol yang berhasil menggagalkan pansus angket Mafia Pajak. Bahkan dilanjutkan pesta foya foya di malam hari.

Partai dimana mana di muka bumi ini didirikan untuk melindungi masyarakat dari para mafia (pajak, obat-obat terlarang, judi, perdagangan), membangun masyarakat, rakyat, negara bangsa untuk mewujudkan kemajuan peradaban.

Tapi hanya di Indonesia, dalam sejarah politik konstitusional kita, dan pasca era reformasi, para anggota parlemen berbahagia, bersorak sorai, bertakbir segala karena berhasil menjadi pelindung para mafia pajak.

Tindakan tersebut sejatinya telah membuat partai mereka kehilangan alasan untuk memiliki eksistensi sebagai partai. Mereka sudah seharusnya dan pasti dinyatakan bersalah disemua mahkamah hukum di seluruh dunia hingga akhirat.

Mereka bangga dan bersorak jadi pelindung mafia secara terang terangan melalui voting. Gila, Bejat dan Edan !

Sabtu, 05 Maret 2011

Miranda Goeltom Kangen Reli Lagi dan MACAN OMPONG KPK !

Oto Figur



Jakarta - Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Deputy Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom masih super sibuk.

Selain menjabat sebagai Ketua Jakarta Oldtown Kotaku (JOK), ia juga memegang tanggung jawab sebagai Ketua Yayasan Paduan Nusantara Anak Indonesia, Yayasan Nusantara Symphonie Orchestra juga masih sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Lantaran kesibukannya yang seabreg itu, kelahiran Jakarta, 19 Juni 1949 ini tidak sempat lagi memanjakan hobinya menyetir mobil.

“Saya sudah bisa bawa mobil sejak remaja. Bahkan ketika umur 12 tahun, sudah ikutan reli di Jakarta,” senyum Miranda yang ditemui saat mengunjungi kawasan Kota Tua di Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat baru-baru ini.

Bukan sekadar penggembira, pemilik Program Golf Goes to School di mana Miranda juga aktif sebagai pelatih ini memiliki mobil favoritnya. Mercedes-Benz selalu jadi pilihannya saat ikutan reli dalam kota itu. Alasannya doyan memicu mobil di arena reli itu sederhana, seru.

Selain menyalurkan hobinya berkendara, reli merupakan sarana bersosialisasi dengan teman-teman bagi Miranda. Tak hanya di masa remajanya, saat ini pun ia masih memiliki semangat untuk reli lo.

“Kalau ada yang ngajakin, saya masih interest tuh ikutan reli lagi,” tambahnya sambil menambahkan akan berusaha mengatur jadwal serapi mungkin.

Tak seperti dulu, menyediakan waktu untuk reli selama 1 hari saja bukan hal mudah wanita energik ini. Daftar kegiatannya di berbagai yayasan sosial kemasyarakatan lumayan panjang. Malah bisa dibilang, ia nyaris tak pernah menyentuh setir mobil sendiri.

Jangankan reli, untuk sehari-hari saja rasanya sudah sulit. Wanita dengan ciri khas rambut pendek ini memilih menjadi penumpang pada Toyota Crown dengan sopir pribadinya yang bertubuh kekar.

“Sesekali sih masih ingin membawa mobil sendiri. Tapi macetnya Jakarta sudah nggak ketulungan lagi ya,” lanjut Miranda.

Ada solusi Bu Miranda? (mobil.otomotifnet.com)

KPK Dinilai Macan Ompong Hadapi Kasus Century. laiknya kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom menjadi Deputi Gubernur Senior BI.


KPK Dinilai Macan Ompong Hadapi Kasus Century
Tribunnews.com/Herudin
Aktivis Petisi 28 bersama sejumlah nasabah Bank Century Jakarta, berorasi di depan kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2010). Sejumlah nasabah Century bersama aktivis Petisi 28 mendatangi KPK untuk mempertanyakan kelanjutan kasus Bank Century yang hingga saat ini belum jelas.






Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi yang masuk meja mereka.

Lembaga pemberantas korupsi itu diminta untuk juga mengusut tuntas kasus Century, laiknya kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

Permintaan itu dilontarkan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom, Ahmad Hafiz Zawawi, seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

"Jangan tebang pilih. Saya yang mula-mula menemukan bail out Century. Kasus ini juga harus diselesaikan," katanya.

Ahmad menilai KPK tak ubahnya seperti macan ompong kala berhadapan dengan kasus Bank Century. Dia menyayangkan sikap KPK yang hanya bernyali mengusut kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Ahmad pun menantang KPK untuk menjalankan instruksi DPR agar segera melakukan audit forensik terkait dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.

"Audit forensik sampai lapisan ke empat (oleh BPK) itu harus dilaksanakan. DPR harus meminta untuk melakukan itu," ujarnya.


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan