SELAMAT DATANG...SELAMAT BERJUANG !

Tiada kata Jera dalam Perjuangan.

Total Tayangan Halaman

Senin, 15 November 2010

MENJELANG RUNTUHNYA TRIAS POLITIKA !


Perampokan KS Berkedok Asing BERKOLABORASI Elit2 Politik !
GAYUS TAMBUNAN telah Runtuhkan POLRI & KEJAGUNG !!

Perampokan BUMN-PT.Krakatau Steel berkedok Asing

Ketua DPR justru Runtuhkan Fungsi DPR

PAT GULIPAT Skandal BO Bank Century


Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.

Pernyataaan Lord Acton yang dibuat pada abad ke-19 memiliki pengaruh yang kuat hingga saat ini. Pengalaman Eropa pada zaman kegelapan di bawah raja-raja tiran membuat para filosof mencari tahu mengapa penindasan itu terjadi. Mereka kemudian sampai pada kesimpulan, penindasan para tiran terjadi karena mereka memiliki kekuasaan yang absolut tanpa batas.

Montesquieu, dalam the Spirit of Laws, lalu menggagas doktrin trias politika yang kemudian menjadi pilar penting negara sekular-demokrasi. Doktrin ini memisahkan kekuasaan menjadi: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Lahirlah kemudian negara republik-demokrasi, yang kekuasaan eksekutifnya diserahkan kepada presiden atau perdana menteri; legislatifnya—yang memiliki kekuasaan untuk membuat hukum—diserahkan kepada parlemen; dan yudikatifnya diserahkan kepada lembaga pengadilan.

Secara teoretis, trias politika diharapkan bisa mencegah pemerintah tirani. / kekuasaan mutlak Lembaga legislatif, karena merupakan wakil rakyat, diharapkan akan menghasilkan hukum dan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan rakyat. Lembaga ini diharapkan pula akan selalu mengoreksi kebijakan pemerintah. Adapun pihak eksekutif (pemerintah) akan memperhatikan rakyat sepenuhnya, karena kalau tidak, rakyat tidak akan lagi memilih mereka. Yudikatif pun diharapkan mandiri dan independen untuk mengadili pelanggaran hukum yang terjadi. Namun, realitanya tidak seindah doktrin yang diharapkan.

Sistem demokrasi dengan trias politikanya ternyata membentuk rezim otoritarian baru, yakni pemilik modal. Para pemilik modallah yang kemudian menguasai ketiga lembaga negara demokrasi (eksekutif, legislatif, yudikatif). Fungsi ketiganya pun lumpuh di bawah ketiak pemilik modal. Lahirlah negara korporasi; penguasa pun ‘berselingkuh’ dengan pengusaha. Penguasa lebih tunduk dan berpihak kepada pengusaha yang mendanai penguasa terpilih. Maklum, untuk bisa terpilih, seorang penguasa butuh dana yang besar. Adapun yudikatif tutup mata terhadap pelanggaran eksekutif, pasalnya yudikatif juga mudah disuap.

Produk hukum yang dilahirkan oleh Parlemen tidak selalu memihak rakyat. Di Indonesia DPR mengeluarkan UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, UU Sumber Daya Air yang pro-liberal. Berdasarkan UU Migas Pemerintah membuat kebijakan untuk mengurangi subsidi BBM. Akibatnya, harga BBM dalam negeri naik dan rakyat yang menjadi korbannya. Berdasarkan UU Kelistrikan PLN pun secara bertahap di privatisasi. Dipastikan dengan privatisasi PLN, listrik akan semakin mahal. Nyaris sama dengan legislatif, kekuasaan eksekutif pun tidak memihak rakyat.

Gambaran hubungan ini tampak jelas dalam sistem politik AS. Bisa disebut hampir semua politisi AS adalah para konglomerat atau didukung penuh pebisnis kaya. Keluarga Bush, misalnya, dikenal sebagai konglomerat korporasi minyak. Wakil Presiden AS sekarang, Dick Cheney, adalah CEO Halliburton yang bermasalah. Mantan Menlu AS Collin Powel pernah duduk dalam dewan direktur AOL. Terdapat juga nama Thomas White mantan eksekutif Enron (yang juga bermasalah), dan Paul O’Neill, mantan CEO Alcoa, perusahaan alumanium terbesar dunia.

Dipilihnya mereka bukan tanpa alasan. Mereka merupakan donatur besar yang mendukung keberhasilan Bush menjadi presiden. Pada Pemilu tahun 2000 lalu, 70% dari US$ 1,9 juta sumbangan politik WorldCom mengalir ke Partai Republik. Dari tahun 1989 hingga 2001, Enron telah memberikan sumbangan besar US$ 113.800 kepada Partai Republik.

Bisa dimengerti mengapa para politisi AS, baik di eksekutif atau legislatif, mendukung penuh kebijakan Bush saat menyerang Irak. Persoalan utamanya bukanlah masalah terorisme, tetapi persoalan bisnis minyak yang menggiurkan. Demikian sebagaimana ditulis Alan Greenspan yang mantan pimpinan bank sentral AS.

Pengusaha minyak dunia pun meraih untung besar. Sebagaimana dirilis EksNas-LMND (22 Februari 2007) tentang laporan pendapatan untuk tahun 2007, ExxonMobil memperoleh keuntungan sebesar $40.6 biliun atau setara dengan Rp 3.723.020.000.000.000,- (dengan kurs rupiah 9.170,-). Nilai penjualan ExxonMobil mencapai $404 biliun, melebihi Gross Domestic Product (GDP) dari 120 negara di dunia. Setiap detiknya, ExxonMobil berpendapatan Rp 11.801.790,-. Perusahaan minyak AS lainnya, Chevron, melaporkan keuntungan yang diperolehnya selama tahun 2007 mencapai $18, 7 biliun atau Rp 171.479.000.000.000,-. Royal Ducth Shell menyebutkan nilai profit yang mereka dapatkan selama setahun mencapai $31 miliar atau setara dengan Rp 284.270.000.000.000,-

Keuntungan yang diperoleh korporasi-korporasi negara imperialis ini tidaklah setara dengan Produk Domestic Bruto (PDB) beberapa negara Dunia Ketiga, tempat korporasi tersebut menghisap. Hingga akhir tahun 2007, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia belum sanggup menembus Rp 4.000 triliun; untuk triwulan ke-3 tahun 2007 saja hanya mencapai Rp 2.901. triliun. Negara penghasil minyak lainnya, Libya hanya 50.320 juta US$, Angola (44, 033 juta US$), Qatar (42, 463US$), Bolivia (11.163 juta US$), dan lain-lain.

Di negara kampiun demokrasi sendiri, trias politika tidak benar-benar terjadi. Konstitusi AS menentapkan kewenangan Presiden dalam mengampuni seluruh pelaku kejahatan, kecuali impeachment. Bab II Pasal II menyatakan: “President shall have power to grant reprieves and pardons for offenses againts the United States, except in cases of impeachment.” (Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan ampunan dan penangguhan untuk setiap pelanggaran di Amerika Serikat, kecuali dalam hal impeachment).

Kewenangan ini membuat Presiden AS memegang kekuasaan yudisial yang besar untuk membatalkan keputusan pengadilan atau bahkan sama sekali membatalkan gugatan atau tuntutan. Penyimpangan yang paling terkenal dilakukan Presiden Gerald Ford pada 1974. Setelah Richard Nixon berhenti dari jabatannya karena tersangkut skandal Watergate, Wakil Presiden Ford memegang jabatan presiden. Dalam pidatonya di televisi tanggal 8 September 1974, Presiden Ford memberikan ampunan penuh kepada Nixon atas kesalahannya dan menghentikan penyeledikan skandal Watergate.

Hubungan penguasa-pengusaha juga terjadi di Indonesia. Banyak elit politik yang juga dikenal sebagai pengusaha. Kalau keadaannya seperti itu, sangat sulit diharapkan parlemen yang mengklaim wakil rakyat bisa kritis terhadap penguasa; sulit pula diharapkan penguasa akan benar-benar berpihak kepada rakyat. Sebabnya, mereka memiliki kepentingan yang sama, yakni bisnis. Tragisnya, bukan rahasia lagi, kalau isu suap sering muncul setiap kali DPR membuat UU strategis.

Hubungan pengusaha dan penguasa di Indonesia ini tergambar baik dalam kasus BLBI. Melalui payung Inpres 8/2002, Anthony bisa bebas melenggang karena mendapat surat keterangan lunas (SKL). Utang Sjamsul Nursalim dalam kasus BLBI kedua pun cukup dilunasi dengan menyerahkan aset BDNI senilai Rp 18,85 triliun. Sjamsul juga membayar tunai Rp 1 triliun, ditambah penyerahan aset PT Dipasena, Gajah Tunggal Petrosel, dan Gajah Tunggal Tyre. Sama dengan Anthony, Sjamsul pun bebas setelah dihadiahi SKL.

Nasib yang sama terjadi di yudikatif. Rezim otoritarian pemilik modal bermain untuk menggolkan kepentingannya. Kasus suap yang dituduhkan kepada Urip Tri Gunawan salah satu contoh kasusnya. Koordinator jaksa penyelidik kasus BLBI ini tertangkap tangan oleh KPK menerima suap senilai Rp 6 miliar. Padahal sebelumnya timnya mengeluarkan keputusan bahwa BLBI tidak terbukti ada tindak korupsi. Kalau eksekutif mengabdi kepada pemilik modal dan bukan rakyat, legislatif juga membuat kebijakan yang mengabdi kepada pemilik modal dan bukan rakyat, dan yudikatif pun disuap oleh pemilik modal, bagaimana mungkin trias politika akan berfungsi?

http://prokhilafah.multiply.com/journal/item/80

MK: Sebaiknya Pemeriksaan Boediono-Sri Mulyani di KPK

(Skandal Century Meruntuhkan Lembaga Penegakan Hukum & KPK )

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar menilai pemeriksaan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam kasus Bank Century sebaiknya dilakukan di kantos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Akil, ada baiknya Wapres dan Menkeu mendatangi langsung kantor KPK.

Dia menganalogikan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saja pernah mendatangi langsung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik. "Negara tidak akan runtuh bila Wapres selama diperiksa 5-6 jam di KPK. Denyut nadi perekonomian juga tidak akan berhenti," kata Akil di Gedung MK, Jakarta, Rabu (28/4).

Boediono dan Sri Mulyani dijadwalkan diperiksa KPK, Kamis (29/4). Namun, kedua pejabat itu minta pemeriksaan dilakukan di kantor masing-masing.

Mengenai alasan ‘simbol negara’ sehingga Wapres bisa mendapatkan keistimewaan dari KPK, Akil berpendapat bahwa simbol negara memang harus dihormati. Namun, penghormatan tersebut harus diletakkan dalam konteks yang wajar dan proporsional.

Pada kesempatan itu, Aki juga mengkritik KPK yang dinilainya melemah di hadapan Boediono-Sri Mulyani. "Bisa dibenarkan sinyalemen beberapa pihak yang mengatakan bahwa posisi KPK saat ini telah melemah dan tidak confident (percaya diri)," kata Akil.

DPR dengan Ketua Marzuki Alie JUSTRU RUNTUHKAN DPR

Saat ditanya, konsekuensi apa yang dimaksudnya, Marzuki menjawab, “Ya kalau takut kena ombak, jangan tinggal di tepi pantai,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat ini.Marzuki Alie justru tidak mempertanyakan kpd Kepala Pemerintahan dan BMKG, bagaimana kinerja Pemerintah yang men jajikan tanggap bencana !

Dengan letak dan posisi Mentawai, menurutnya, sulit bagi warga untuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana. “Saya tanya, kalau tinggal di Mentawai, ada peringatan dini soal tsunami sempat enggak dua jam dia tinggalkan Mentawai? Ya enggak sempat,” katanya.

Karena itu, Marzuki menyarankan warga Mentawai agar pindah untuk tinggal di daratan. “Kalau tinggal di pulau itu sudah tahu berisiko, pindah sajalah. Namanya kita negara di jalur gempa dan tsunami luar biasa. Kalau tinggal di pulau seperti itu, peringatan satu hari juga tidak bisa apa-apa,” ujar dia.(kompas)

Nah, lihat komentar seorang wakil rakyat, seorang ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).


GAYUS TAMBUNAN telah Runtuhkan POLRI & KEJAGUNG

GAYUS TAMBUNAN sering keluar dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setiap akhir pekan. Jika benar, Adnan menuding para penjaga Rutan Brimob Kelapa Dua bermain.
Gayus diberitakan keluar dari Rutan Brimob untuk menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali, pekan lalu. Sebuah foto yang menampilkan Gayus tengah menyaksikan pertandingan tersebut beredar di internet.

Gayus Sering ke Luar Tahanan

Perampokan KS Berkedok Asing BERKOLABORASI Elit2 Politik !

Headlines | Fri, Nov 12, 2010 at 07:14 | Jakarta, matanews.com

Perampokan secara sistematis dalam penjualan saham PT Krakatau Steel (KRAS) mulai terkuak. Modusnya menggunakan investor asing sebagai pembeli saham.

Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengungkapkan, gelombang besar pelepasan saham KRAS oleh investor asing pada Rabu 10 November lalu, di pasar perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah bukti mengenai modus penipuan dalam skenario harga saham KRAS dan alokasinya.

“Gelombang pelepasan saham KRAS membuktikan prioritas alokasi saham oleh Tim pelaksana IPO KRAS bukan kepada investor yang berkomitmen jangka panjang, melainkan kepada investor spekulatif. Modus alokasi seperti ini jelas tidak sejalan dengan tujuan utama IPO KRAS, yakni menjaring investor asing kelas kakap dengan komitmen dan wawasan investasi jangka panjang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima matanews.com di Jakarta, Kamis 11 November 2010

...selanjutnya baca di tautan dibawah ini

Perampokan KS Berkedok Asing BERKOLABORASI Elit2 Politik !

SETIAP WARGA NEGARA memiliki posisi SAMA DI MUKA HUKUM.

---> TIDAK ADA DISKRIMINASI !<----
TRIAS POLITIKA KIAN RUNTUH !!


Bila KPK jadi memeriksa Boediono dan Srie Mulayani di kantornya, berarti Lembaga Penegakan Hukum Lemah !. Wibawa dan Ketegasan KPK sebagai "tamu" di Kantornya jelas Lebih Rendah. Bagaimana bila adu argumentasi, terus DIUSIRR ?...? Wah tendensi KPK bakal benar benar jadi CICAK...di-JEPRET pakai Karet saja bakal Mati !!

Ulah Gayus, Ayin (Arthalita Suryani) yang hanya sbg pegawai gol III-B dan sekretaris Debitur BLBI....menyuap Jaksa, Polisi di Rutan dlsb, kini mengungkap kebobrokan HEBAT di Lembaga Penegakan HUKUM di Indonesia, sudah akan runtuh !!

MArzuki Alie sbg ketua DPR-RI, telah memperlihatkan diri sbg DPR yang UNDERBOW dari Presiden S BY ! Tindakan dan perkataannya....Sudah RUNTUHKAN DPR !!

Kepemilikan asing di saham KRAS kini hanya tersisa 5% !

Kepemerintahan pun JUSTRU terjadi PERAMPOKAN HEBAT. Seluruh pihak yang terkait dalam IPO Krakatau Steel ini sudah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Broker yang tercatat menjual saham KRAS paling banyak adalah PT Credit Suisse Securities Indonesia (CS) sebanyak 273.700 lot, PT BahanaSecurities (DX) 130.272 lot dan PT JP Morgan Securities Indonesia (BK)116.960 lot.

MAKIN BENCANA, MAKIN MERAMPOK, MAKIN MAFIA dan TRIAS POLITIKA SDH HAMPIR RUNTUH !!



Sumber:

http://m.nonblok.com/bloknasional/hukum/20100428/14485/mk.sebaiknya.pemeriksaan.boediono.sri.mulyani.di.kpk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar