SELAMAT DATANG...SELAMAT BERJUANG !

Tiada kata Jera dalam Perjuangan.

Total Tayangan Halaman

Senin, 15 November 2010

Inilah Skenario Jual Obral Saham Krakatau Steel

TERUSKAN  PERJUANGAN  !! 

by Wenry Anshory Putra. Penjualan saham PT Krakatau Steel (KS) dengan harga yang murah meriah, obral, pada pihak asing, dinilai oleh para ekonom dan pengamat saham merugikan rakyat, menggerogoti aset ekonomi dalam negeri. Tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu dampak negatif dari penjualan saham KS yang dijual obral itu, adalah sikap yang sangat ceroboh dan gegabah. Berikut ini adalah bocoran skenario penjualan saham KS dengan harga yang murah-meriah.

JOINT VENTURE KS POSCO, MENGHANCURKAN BANGSA

PENDAHULUAN :


PT KS merencanakan investasi untuk memperluas kapasitas produksi dengan melakukan kerjasama dengan Pabrik Baja terkemuka di Korea Selatan yaitu POSCO.

Kerja sama ini didahului oleh kedua perusahaan dengan menandatangani suatu perjanjian Memorandum Understanding Ageament (MOA) yang telah ditandatangani pada bulan Desember tahun 2009 yang lalu.

Dari informasi yang didapat, bahwa rencana investasi adalah sbb:

1. Nama proyek : Pabrik Baja KS-POSCO
2. Lokasi : Cigading/Cilegon Banten-Indonesia
3. Kapasitas : 5 Juta m ton
4. Nilai Proyek : 6 Bilion us dolar
5. Rahap I : 3 Juta m ton
6. Nilai Proyek : 2.75 bilion Usd
7. Komposisi kepemilikan : 55% Posco (mayoritas), 45% KS maksimum
8. Penyertaan KS :
a. Tanah dengan harga 70-75 Usd/m
b. Fresh Money
9. Penyertaan Posco :
a. Teknologi
b. design/Engineering
c. Machinery and equipment
d. Fresh Money
10. Teknology

Output—plate mill 3 juta m ton

Proses—integrated dari iron making, steel making dan rolling mill Dari informasi di atas, mengingat PT. KS adalah asset nasional dan strategis yang kita banggakan, maka perlu adanya analisa lebih dalam terhadap rencana investasi ini, sehingga hal yang tidak diinginkan dikemudian hari tidak terjadi terhadap bangsa dan negara kita ini.

I. ANALISA RISIKO KERJA SAMA KS dan POSCO

I. Proses Perjanjian Kerja Sama Proses perjanjian kerja sama antara KS dan Posco, dilakukan dengan langsung melakukan MUA (memorandum understanding agreament) tanpa melalui tahapan tender ataupun beauty contest. Proses yang telah ditempuh ini kelihatan agak aneh dan perlu dicurigai.

Prosedur yang wajar sebagai perusahaan negara untuk suatu kerja sama yang bernilai besar adalah sbb:

1) Membuat kriteria bagi strategic partner yang akan diajukan untuk kerja sama, misalnya:

1. Strategic partner harus mampu menjaga suplie dan harga yang competitive bagi perusahaan/konsumen dalam negeri
2. Memberikan ruang yang luas bagi proyek-proyek strategis Indonesia
3. Mempunyai akses technology yang telah teruji dan effisien
4. Mempunyai sumber bahan baku dan menggunakan bahan baku nasional yang ada di Indonesia
5. Mempunyai akses terhadap internasional market
6. Menggunakan semaksimal mungkin tenaga kerja nasional
7. Alih technology

2) Mengumumkan/mengundang secara terbuka strategic partner yang potensial. Dalam industri baja, partner kerja sama saat ini tidak specific, banyak industri baja yang mampu dan menguntungkan bagi negara untuk diajak bekerja sama, seperti Mital, Bluescope, Baosan, Nipon Steel, dll, dengan menyampaikan kriteria yang diinginkan.

3) Melakukan beuty contest, dan menyeleksi yang terbaik dari yang berminat

4) Memilih strategic partner

5) Membuat MOU, kemudian dilanjutkan dengan perjanjian MOA dan seterusnya

Risiko Pemilihan Parter tidak Selektif:

1) Partner membawa teknologi yang tidak atau proofen
2) Partner membawa teknologi mahal
3) Partner berbuat semaunya terhadap rencana nilai investasi, sehingga penyertaan KS tidak effisien/boros
4) Partner memaksakan agar proses pembelian mesin dan pembelian kontraktor dipilih dari grup atau anak perusahaanya, sehingga kemungkinan mark-up biaya investasi sangat besar dan sulit dikontrol
5) Partner tidak mendukung program nasional, dll

II. PENYERTAAN  PT. KS

1) Komposisi saham dalam perjanjian joint venture ini, sbb:
1. KS : dengan saham 45 % sebagai minoritas
2. Posco : dengan saham 55 % sebagai mayoritas
2) Nilai Penyertaan
Nilai proyek tahap 1 : lk. 2.700.000.000 (2.7 billion) Usd

Dengan asumsi nilai equity : kedua belah pihak lebih kurang: 980.000.000 Usd. Maka:
1. Penyertaan KS : 45 % X 980.000.000,-= 441.000.000,- Usd
2. Penyertaan Posco : 55 % X 980.000.000,-= 539.000.000,-

(1). Dengan asumsi harga tanah 75 usd/m2 dan tanah yang digunakan 120 Ha, maka harga tanah sebagai berikut: Tanah lk. 1.200.000 m2 x 75 usd = 91.000.000,- Usd
(2). Cash dari Ks = 350.000.000,- Usd
(3). Analisa Risiko

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut direncanakan dengan melakukan IPO, artinya data yang diperoleh dari IPO sebagian besar akan tersedot kedalam proyek KS-Posco ini, sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pembenahan KS sendiri tidak maksimal, di mana KS sendiri saat ini sedang mengalami permasalahan tekhnis yang memerlukan dana besar seperti misalnya:

1. Pembenahan untuk membuat balance produksi antara steel making (pabrik pembuat baja cair dan bahan bagu slab dan billet) dan rolling mill yang memproduksi baja lembaran.

Pada saat ini Hot Strip Mill hanya mampu memproduksi 70 sd 80 % kapasitas produksinya (LK. 1.4 SD 1.6 Juta Ton Saja) karena kekuarangan bahan baku slab, inipun dengan terpaksa melakukan inport slab sebanyak 400 sd 600.000 mt slab dari kebutuhan 1.5 sd 1.7 juta ton slab.
Pembenahan untuk membuat balance produksi, memerlukan pembuatan production line yang baru (blast furnace) atau peningkatan/pembuatan pabrik baru dengan teknologi yang sama (steel making) yang memerlukan biaya paling tidak 500 juta sampai satu milyar dollar.
2. Pembenahan teknologi dan penggantian mesin di rolling mill, yang juga membutuhkan dana tidak sedikit, baik di Hot Stri Mill maupun di Rolling Mill.

Keterbatasan Dana Ini Akan menyebabkan:
1. Tidak terpenuhinya setoran modal ke proyek Join Venture KS-Posco, yang berarti akan menurunya kepemilikan saham KS di proyek ini, yang diperkirakan KS hanya mampu memiliki maksimum 20% saja.
2. Tidak mampunya KS melakukan revitaslisasi perusahaannya, sehingga akan tetap menjadi perusahaan yang tidak kompetitif karena mempunyai kualitas produksi yang terbatas dan biaya produksi yang tinggi. Hal ini akan menyebabkan masalah berantai, sebagai berikut:
(1). KS akan tetap menjadi perusahaan yang tidak kompetitif dan sulit bersaing sehingga sulit untuk berkembang.
(2). Ketidak-mampuan KS untuk generate cash flow di masa datang, akan menyebabkan rendahnya KS dalam memenuhi bkebutuhan dana di Joint Venture, yang notabene saham KS di Joint Venture akan menurun terus karena terdilusi oleh Raksasa Posco.
(3). Risiko yang paling besar adalah makin menciutnya saham KS di JV KS-Posco dan diakuisisnya KS oleh Posco baik melalui lantai bursa maupun direct asuisisi.
(4). Resiko lain adalah hilangnya kontrol dan akses dari pemerintah kepada industry strategis.

III. EFECT KOMPOSISI MANAGEMENT JV KS-POSCO
Dalam perjanjian kerja sama, dibuat bahwa susunan direksi perusahaan ditentukan 4 direksi dari Posco (termasuk Direksi Utama) dan 2 direksi dari KS dengan posisi berubah setiap 2 tahun sekali.

Periode pertama yaitu periode pembangunan, susunan direksi sbb:
Direktur Utama : Posco Direktur SDM : KS Direktur Keuangan : Posco Direktur Hub Pemerintahan : KS Direktur Pembangunan : Posco Informasi: Level Generale Manager akan diisi oleh Posco
Pada periode pertama:

1. Dengan komposisi direksi seperti tersebut di atas, menggambarkan bahwa masalah krusial yaitu menghadapi masyarakat dan tenaga kerja local serta pengurusan-pengurusan izin dan hubungan lain dengan pihak pemerintah menjadi tanggung jawab KS.


2. Masalah control keuangan dan pengeluaran biaya investasi, pembelian, penunjukan kontraktor, besar investasi, menjadi wewenang Posco, dalam arti kata kemungkinan mark-up proyek oleh Posco, sangat mungkin terjadi, apalagi sudah dipastikan bahwa pelaksanaan proyek termasuk pembelian mesin-mesin akan diserahkan kepada anak perusahaan Posco yaitu Posco Enggineering.

Pada Periode berikutnya:

1. Walaupun KS akan memegang direktorat lain, missal pemasaran (apabila dikasih) juga tidak akan bisa mempengaruhi kebijakan Posco karena telah dipagari oleh kebijakan Dirut dan dibentengi oleh GM-GM yang semuanya dari Posco.

MAU DIBAWA KEMANA BANGSA DAN NEGARA INI YA???.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar