SELAMAT DATANG...SELAMAT BERJUANG !

Tiada kata Jera dalam Perjuangan.

Total Tayangan Halaman

Kamis, 15 April 2010

Lakukan Audit Rinci, Jujur & Akademis atas KEBIJAKAN & ALIRAN DANA Bail-Out Bank Century !

oleh : Bangkit Sanjaya

Kebijakan dan Aliran Dana dibuat didasarkan pada proses sbb;

1. Input masalah bank Century, berarti menyangkut pengawasan BI. disini sdh ditemukan brbagai unsur pelanggaran berat: suap Robert Tantular muluskan Miranda Gultom sbg Dep.Gubernur senior BI, dan kebobrokan Bank Century dlm pengawasan

2.Input terjadinya pelarian dana RP.13 trilyun oleh pemilik yg dikategorikan sbg perampokan, dan sekali lagi disini terlibat masalah kebobrokan pengawasan BI, bahkan menurutku keterlibatan dalampelarian transfer dana ke Luar Negeri,

3.Input data nasabah; perlu dicek kebenaran apakah nasabah benar benar melakukan>transfer via Rtgs ke rekening bank Century, khususnya diatas 2 milyar, shingga berhak peroleh tagihan pembayaran,

4.Proses audit masalah 1-3; Apakah LPS, KKSK dan Depkeu RI begitu BODOH atas berbagai masalah Bank Century dan begitu TERGESA-GESA keluarkan Kebijakan hanya 1/2 malam, sehingga hasilkan Motif dlam Kebijakan,

5. proses audit Legal / Akademis atas landasan UU, PP shingga berani keluarkan Kebijakan bail-out,

6. proses audit KEJUJURAN bagaimana kebijakan dibuat, siapa terlibat pembicaraan Menkeu & Gub.BI dengan SEMUA PARA PIHAK (BI, LPS, tim Inti SBY dlsb) shg kebijakan begitu sangat TERGESA GESA, shingga:
7. Pengaliran uang tunai (hard cash) hari minggu sebesar Rp.2,7 trilyun : 7.a. Kemana ALIRAN FISIK uang tunai tujuan Awal, 7.b. Kemana ALIRAN FISIK uang tunai ke tujuan 2, 3 dst

Disini bakal TERKUAK, karena melibatkan sopir, administratur, stpam, polisi security dlm delivery, dan berbagai saksi lainnya. Bahkan Polri hampir pasti ikut dalam pengawalan dan pengamanan.
(Mengingat PPATK hanya deteksi data dari Bank berupa transfer atau TT atau Rtgs)

Kesimpulan:

Jadi untuk menjaga reputasi Kepemimpanan Nasional dan kepemerintahan Bersih,

* masalah Kebijakan tidaklah steril dari rangkaian proses secara vertical intergated, dan Kebijakan tidaklah Steril dari Motif,

* hubungan komunikasi pembuat Kebijakan (ketuak KKSK / Menkeu RI, ketua LPS, Gubernur BI) dengan Para pihak hingga Personal siapapun yang mempengaruhi dan mendorong kebijakan BOBC,

*masalah Kebijakan tidak bisa dipisah pisahkan dari Input, Proses, Keputusan Kebijakan dan Eksekusi Aliran dana tunai.

Dalam akuntasi dasar yg aku pelajari, ada rumus GIGO, Garbage In Garbage Out, yg hingga kini menjadi Hukum Dasar Keputusan. Lembaga Depertemen Keuangan RI, KKSK, LPS yang memiliki ribuan para ahli di berbagai bidang, sangatlah Naif tidak mengetahu adanya Garbage (sampah) dalam Bank Century dan hub dinamis dengan BI !


ULASAN SYAM HARDY

INPUT / MASALAH yg mendasari kebijakan BOBC yaitu "Bank gagal" saja sudah terjadi banyak masalah diatas masalah. Bung Bangkit mendeteksi

1.Pengawasan/Supervisi BI--> kelayakan proses merger, kecukupan modal (CAR) dg asset fiktif atau sulit dinilai validitasnya krn d luar negeri, praktek komersial antaboga/valas yg spekulatif ketimbang perkreditan sektor riil sbg pertimbangan resiko & azas manfaat, semuanya tentu ada indikator2 sbg instrumen evaluasi/pengawasan tp sbg contoh BI malah turunkan CAR<8> Rapat informil maupun resmi KSSK mencurigakan dari jadwal waktu, personil, maupun legitimasi formil dg capaian sbb :

4.1.identifikasi/bobot masalah urgen/darurat atau tidak & argumentasi perkiraan/analisa dampak
sistemik yang
rancu & dipaksakan karena bukan termasuk 16 bank utama serta polemik
dampak krisis global kali ini
terhadap Indonesia
4.2.Alternatif Pemecahan Masalah berdasarkan probability/kelayakan--> Dirut B.Mandiri
Marwoto tawarkan
likuidasi BC d bwh manajemennya (referensi :Menko Rizal Ramli pernah
lakukan) tp tdk digubris dlm
rapat KSSK tp malah opsi BO dg payung hukum yg sudah
disiapkan yaitu PERPU IV/2008 yg kontroversial
4.3.Pemecahan Masalah/Kebijakan tidak terukur shg 3kali pengucuran dg jumlah total 6 kali dari
pengucuran
pertama. OUTPUT-->

1.Cara BO satu2nya d dunia dg uang kontan & resiko transportasinya
2.Protes berkepanjangan nasabah yg tidak dibayar
3.Aliran dana justru prioritas nasabah besar(>Rp2M & kloning rekning nsabah serta belum slesai diperiksa DPR.
4.Terungkap BUMN menjadi nasabah bank abal2 ini. 5.Kriminalisasi pimpinan KPK.

KESIMPULAN :
KEBOHONGAN SEJAK AWAL S/D AKHIR HINGGA SEGUNUNG. SARAN :?????!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar