SELAMAT DATANG...SELAMAT BERJUANG !

Tiada kata Jera dalam Perjuangan.

Total Tayangan Halaman

Senin, 30 Mei 2011

Pernyataan Prematur KPK dan KPK bakal mati Prematur !


Minggu, 22 Mei 2011 18:37 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sulit menentukan kasus pemberian uang Muhammad Nazaruddin kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tindakan suap. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), pernyataan KPK tersebut sangat premature.

“Pernyataan KPK jika kasus itu sulit dipidanakan, terlalu prematur,” kata peneliti divisi korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, yang dihubungi Republika, Ahad (22/5).

Dahlan menjelaskan pernyataan itu terlalu dini karena kasus pemberian uang itu baru muncul paskapengungkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Seharusnya KPK menyelidiki lebih lanjut terhadap kasus tersedan baru menyimpulkannya.

Ia menilai apa yang diungkap Mahfud MD perlu ditindaklanjuti karena terkait dengan pejabat pemerintahan. Apalagi, tambahnya, Mahfud MD menyebutkan mengenai ancaman yang dilontarkan Nazaruddin saat uang darinya dikembalikan. Maka itu, ia menduga ada motif dan maksud tertentu dalam pemberian uang itu kepada MK.

“Kasus itu bisa ditelusuri. Barang butkinya pun ada. Panggil saja Mahfud MD untuk dimintai keterangannya terkait pemberian uang dari Nazaruddin,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MK, Mahfud MD melaporkan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono jika M Nazaruddin pernah berupaya menyuap Sekretaris Jenderalnya, Janedjri M. Gaffar, dengan uang sebesar 120 ribu Dolar SIngapura atau sekitar Rp 828 juta, pada Septermber tahun lalu. Uang itu lalu dikembalikan dan Nazaruddin mengancam akan mengobrak-abrik MK.

ICW: Pernyataan KPK Terkait Suap Nazaruddin ke MK Prematur

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/05/22/lllhlq-icw-pernyataan-kpk-terkait-suap-nazaruddin-ke-mk-prematur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar