SELAMAT DATANG...SELAMAT BERJUANG !

Tiada kata Jera dalam Perjuangan.

Total Tayangan Halaman

Senin, 30 Mei 2011

Pernyataan Prematur KPK dan KPK bakal mati Prematur !


Minggu, 22 Mei 2011 18:37 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sulit menentukan kasus pemberian uang Muhammad Nazaruddin kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tindakan suap. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), pernyataan KPK tersebut sangat premature.

“Pernyataan KPK jika kasus itu sulit dipidanakan, terlalu prematur,” kata peneliti divisi korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, yang dihubungi Republika, Ahad (22/5).

Dahlan menjelaskan pernyataan itu terlalu dini karena kasus pemberian uang itu baru muncul paskapengungkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Seharusnya KPK menyelidiki lebih lanjut terhadap kasus tersedan baru menyimpulkannya.

Ia menilai apa yang diungkap Mahfud MD perlu ditindaklanjuti karena terkait dengan pejabat pemerintahan. Apalagi, tambahnya, Mahfud MD menyebutkan mengenai ancaman yang dilontarkan Nazaruddin saat uang darinya dikembalikan. Maka itu, ia menduga ada motif dan maksud tertentu dalam pemberian uang itu kepada MK.

“Kasus itu bisa ditelusuri. Barang butkinya pun ada. Panggil saja Mahfud MD untuk dimintai keterangannya terkait pemberian uang dari Nazaruddin,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MK, Mahfud MD melaporkan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono jika M Nazaruddin pernah berupaya menyuap Sekretaris Jenderalnya, Janedjri M. Gaffar, dengan uang sebesar 120 ribu Dolar SIngapura atau sekitar Rp 828 juta, pada Septermber tahun lalu. Uang itu lalu dikembalikan dan Nazaruddin mengancam akan mengobrak-abrik MK.

ICW: Pernyataan KPK Terkait Suap Nazaruddin ke MK Prematur

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/05/22/lllhlq-icw-pernyataan-kpk-terkait-suap-nazaruddin-ke-mk-prematur

Minggu, 29 Mei 2011

Mahfud MD Anggap Kasus Andi Nurpati Berbahaya


JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menilai, kasus masuknya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati ke Partai Demokrat sangat berbahaya. Sebab, sebagai anggota KPU, Nurpati pasti memegang segudang data rahasia yang akan sangat menguntungkan partai tempat dirinya bergabung.

"Sebab, di KPU banyak rahasia. Rahasia cara memenangkan orang, mengalahkan orang, peta kekuatan parpol, pasti dia tahu. Rahasia strategi kecurangan tanpa melanggar aturan, tahu semua dia," ujarnya di gedung MK, Jumat lalu.Selain itu, kata Mahfud, bergabungnya Nurpau ke Demokrat bisa membuat partai lain merancang skenario menanam kader di KPU. "Kamu masuk ke sana.tolong bantu.

Begitu bagus di sana, dia kemudian keluar dan bergabung ke partai." katanya. Mantan menteri pertahanan tersebut melihal. Nurpati lolos masuk ke Demokrat karena adanya ambiguitas UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.Sebab, UU tersebut membolehkan orang mengundurkan diri dengan dua alasan. Yakni, menjadi anggota partai politik dan mengalami sakit permanen. "Nah, itu bagaimana Anda mau menilai Bu Andi? Apakah karena merasa sakit jiwa atau apa"? ujarnya lantas terbahak.Karena itu, tegas Mahfud, dirinya mengusulkan agar DPR merevisi UU tersebut. UU itu, kata dia, semestinya mengatur keang-gotaan KPU secara ketat.

Salah satunya, melarang seorang anggota KPU menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam lima tahun setelah menjadianggota KPU.DPR, kata dia, bisa segera menggarap revisi UU tersebut agar Nurpati bisa batal bergabung ke Demokrat. "Saya usulkan untuk dimasukkan. Bahkan, kalau perlu bisa dicari jalan hukum agar berlaku juga untuk anggota KPU periode sekarang sehingga Bu Andi bisa kena. Bergantung pasalnya nanti bagaimana. Kalau konsultasi ke saya, ayo saya beri tahu caranya." ungkapnya.Mahfud mengakui bahwa UU itu memberikan ketidakpastian hukum.

Namun, menurut dia. kalau kasus Nurpati tersebut dibawa ke ranah hukum, tidak ada masalah. Sebab, UU memang membolehkan. Kasus itu, kata dia,hanya persoalan etika politik. "Ini bukan masalah hukum. Sebab, kalau hukum, untuk yang mendukung Bu Andi masuk Demokrat, itu ada dasar hukumnya. Itu hak asasi." jelasnya.Di tempat terpisah. Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Said Salahudin menilai. Bawaslu telah keliru mengajukan pembentukan DK untuk memberhentikan Nurpati. Sebab, langkah tersebut justru akan memulaskandan melegalisasi niat berhenti yang bersangkutan. "Sikap berhenti itu yang sesungguhnya dilarang undang-undang," tegasnya. Menurut dia, Bawaslu seharusnya meminta pembentukan DK dengan rekomendasi berupa larangan bagi komisioner untuk berhenti kecuali karena alasan kesehatan.

Sidang DK KPU sesungguhnya telah kehilangan urgensi. "Jika tetap digelar dengan skenario pemberhentian sebagaimana rekomendasi Bawaslu, sidang hanya akan menjadi ajang formalitas belaka." ujarnya. Peluang Nurpati dan komisioner yang lain untuk berhenti, kata Said, sejatinya telah tertutup ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait pemberhentian komisioner saat periode pemilu lalu. Menurut dia. yang harus dilakukan Bawaslu sekarang adalah memeriksa kembali kebijakan-kebijakan Nurpati dan KPU yang dinilai telah menguntungkan Demokrat saal pemilu lalu. "Sebab, tidak mustahil ada indikasi pidana yang masih bisa diproses," ungkapnya.Setelah Andi Nurpati mengundurkan diri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka tugas-tugas Andi selama ini di Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, telah diserahkan ke I Gusti Putu" Artha. Putu sendiri sudah memegang Divisi Hukum KPU.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengakui, jabatan Andi di Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu sebenarnya sangat strategis. Namun dia yakin, ke depan urusan teknis pemilu tetap bisa dijalankan dengan baik."Insya Allah yakin bisa jalan. Karena, walaupun yang dipegang Ibu Andi itu vital karena teknis pemilu. Dari seluruh divisi yang paling banyak problemnya itu di situ (divisi teknis). Tapi kita bisa handle." ujar Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di kantornya. Jakarta, Jumat (25/6).Penyerahan urusan yang selama ini ditangani Andi ke Putu, kata Hafiz, merupakan keputusan pleno KPU yang digelar pada Rabu (23/6) lalu. "Pleno Rabu kemarin menetapkan Pak Putu sebagai pelaksana tugasnya untuk sementara." ujar Hafiz.

Saat ditanya apakah kinerja KPU terasa mengendur paska mundurnya Andi yang memilih gabung ke Partai Demokrat? Hafiz yakin, kinerja KPU tidak akan surut. Alasannya, kerja di KPU tidak hanya ditentukan oleh para komi-sionemya. melainkan juga dibantu biro-biro."Jadi ada divisi teknis penyelenggaraan pemilu, tapi ada juga biro teknis penyelenggaraan pemilu yang menangani. Ada biro hukum ada juga divisi hukum. Jadi Insya Allah akan tetap berjalan," terangnya. (aga/ba.v/c5/sam/jpnn)


Mahfud Anggap Kasus Andi Nurpati Berbahaya

http://bataviase.co.id/node/270605


Jumat, 27 Mei 2011

Kasus Nazaruddin Momentum Membersihkan Politisi Busuk/Korup


Selasa, 24 Mei 2011 17:57 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat Politik Lembaga Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan kasus Muhammad Nazarrudin yang diduga terlibat dalam korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi momentum bagi Partai Demokrat untuk membersihkan diri dari para politisi korup.

"Jadi ini adalah drama politik yang kita saksikan dalam beberapa hari ke depan, dan ini positif dalam kerangka membersihkan partai demokrat dari kerak-kerak yang sangat-sangat berorama tidak sedap terkait dengan masalah korupsi," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia menilai, keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk mencopot Nazzaruddin dari bendahara umum yang merupakan posisi penting di partai, sebagai lampu hijau untuk menindaklanjuti kasus tersebut, baik oleh Badan Kehormatan DPR maupun aparat penegak hukum sepereti KPK.

Ia mengatakan, saatnya bagi demokrat untuk melupakan masalah faksionalisasi di tubuh partai dan menanti Nazzarudin memberikan informasi secara terbuka dan membuktikan terkait berbagai masalah korupsi dan kebrobrokan yang terjadi, sehingga pembersihan para politisi korup menjadi lebih efektif.

Yang jauh lebih penting bagi Partai Demokrat adalah menyikapi secara dewasa dan kemudian membersihkan setiap anasir korupsi yang mungkin ada di partainya.

"Jadi biarkan Nazaruddin bernyanyi dan meniup peluit sepuasnya karena pada ujungnya masyarakat juga akan menilai apakah data atau bukti yang dibawa Nazaruddin itu valid atau tidak. Kalau ternyata hanya pepesan kosong pada ujungnya masyarakat akan menilai Nazaruddin hanya sakit hati," katanya.

Ia memperkirakan, Nazzaruddin akan melakukan skenario politik bumi hangus karena dirinya merasa dikorbankan sendirian. Hal ini terlihat dari beberapa tudingan yang mulai diarahkan ke beberapa pihak.

Seperti serangan balik kepada Amir Syamsudin dengan tudingan sebagai pengacara korupsi BLBI, tudingan kepada Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng dalam proyek yang selama ini seolah-olah dimonopoli keduanya di Kemneterian Pemuda dan Olahraga serta penggelembungan nilai proyek (mark up) pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, menurut dia, Partai Demokrat tidak perlu terlalu khawatir, sebab bila berhasil melakukan pembersihan terhadap politisi korup di tubuhnya akan memperbaiki citra dirinya. Selain itu, saat ini masih cukup waktu untuk menghadapi pemilu 2014.M "Daripada mendekati 2014, justru semakin sulit," katanya.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi ujian penting bagi partai politik dalam membersihkan dirinya dari politisi korup. Sebab menurut dia, selama ini banyak kasus korupsi di tubuh partai politik yang dilokalisir sehingga agenda pemberantasan korupsi menjadi terhambat.

"Ini menjadi momentum untuk membersihkan diri dari para politisi korup, dan kita harapkan banyak peniup peluit di partai politik untuk membersihkan politisi kita dari anasir-anasir korupsi, sebab banyak peniup peluit yang justru malah dipenjarakan sebelum mampu mendorong pembersihan," katanya.

Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara

Selasa, 24 Mei 2011

Mahkamah Konstitusi: Benteng Pertahanan HUKUM Terakhir !


Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi penjaga pertahanan Hukum yang terkahir atas praktek Penyelenggaraan Kekuasaan, Kepemerintahan Bersih, dikala lembaga hukum tinggi negara (Polri, Kejagung, MA, Kehakiman) sudah pada loyo akibat suap dan begitu juga KPK jablay, DPR pun juga kian hilang sbg lembaga aspiratif pemberi mandat amanat kepercayaan rakyat (lebih mengabdi Parpol notabene: hanya para petinggi / pengurus pusat).

Jangan harap Penyelengaraan Kekuasaan Negara dan Kepemerintahan Bersih bisa terlakasana jika korupsi, suap, skandal, manipulasi, penyalah gunaan kekuasaan tetap berjalan apalagi marak, maka perjuangan hancurkan korupsi sistemik hanyalah basa basi !

MK Segera Serahkan Barang Bukti ke KPK

Liputan6.com, Jakarta, selasa 24 Mei 2011. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyerahkan barang bukti dugaan suap kader Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Barang bukti akan diserahkan dalam waktu dekat. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK M. Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

Menurut Jasin, pertemuan antara Ketua MK Mahfud MD dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas membahas terkait pengembalian barang bukti dugaan suap Nazaruddin. "Membahas mengenai kasus pengembalian uang oleh Sekjen MK itu. Memberitahukan, ya pelaporan juga. Dalam waktu dekat akan diserahkan," kata Jasin.

Namun Jasin enggan menjelaskan soal apa saja barang bukti yang akan diserahkan ke KPK. Seperti diketahui M. Nazaruddin diduga melakukan suap ke Sekjen MK Janedri M. Gafar berupa dua amplop yang berisi uang 120 ribu dolar Singapura. Menurut Mahfud, Nazaruddin menyebut uang itu sebagai uang persahabatan.(JUM)

KPK Akan Selidiki Laporan Mahfud MD

Republika, selasa, 24 Mei 2011, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama Sekjen MK Djanejdri M Gaffar, Selasa (24/5) sore mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membahas dugaan pemberian gratifikasi oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin ke MK.

Mahfud dan Djanejdri tiba di kantor KPK pada pukul 14.50 WIB dengan menggunakan mobil dinasnya RI9. Saat kedatangan maupun kepulangannya, mereka berdua enggan memberikan keterangan kepada wartawan soal kedatangannya tersebut.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan, jajaran pimpinan KPK dan Mahfud serta Djanedri memang membahas dugaan pemberian gratifikasi itu. Baik Mahfud maupun Djanedri menceritakan kronologis bagaiamana mereka menerima uang itu kemudian berusaha dikembalikan.

“Itu saja ceritanya kok,” kata Jasin.

Menurut Jasin, kedatangan Mahfud juga untuk melaporkan dugaan itu. Namun, Jasin enggan berkomentar jika pelaporan itu dilakukan lebih dari 30 hari setelah Djanedri menerima uang itu.

Menurutnya, KPK saat ini belum bisa menentukan apakah uang yang diberikan Nazarudin sebesar 120 ribu dolar Singapura itu gratifikasi atau bukan. KPK akan melakukan kajian itu terlebih dahulu.


Borok BENDAHARA Parpol PD adalah Kanker di Jantung !


Jika inti kekuasaan dibangun brdasar Skandal, Suap, Korup, Bohong & Manipulasi HANYA membangun Kebusukan, Kerapuhan dan Kehancuran Negara ! Tidak dipecat BUSUK, Dipecat HANCUR ! M.Nazarudin tidak Seorang Diri, tapi berperan sbg suatu Sistem !
Jika saja, audit sistemik yg jujur dilakukan thd keuangan, aliran dana parpol PD & sepak terjang bendahara M.Nazarudin DAN penyelidikan hukum 100% bersih, sangat mngkin bisa lahirkan Keputusan dan Vonis yg dpt menggugurkan PD sbg parpol ! Proses demikian hrus sgera dilakukan utk jaga Kelangsungan Demokrasi & brlaku thd parpol koalisi.

Sbagai "Bendahara" parpol penguasa - PD, M.Nazarudin hampir setingkat dg "Menkeu" dg peran mesin pemasukan (uang) ke PD. Jika mantan Menkeu (SMI) sdh ke Bank Dunia, apa M.Nzarudin akan ke IMF gantikan Kanz yg pemerkosa??. Lengkap sdah gegap gempita berita skandal & perkosaan.

Jika saja, audit sistemik yg jujur dilakukan thd keuangan, aliran dana parpol PD & sepak terjang bendahara M.Nazarudin DAN penyelidikan hukum 100% bersih, sangat mngkin bisa lahirkan Keputusan dan Vonis yg dpt menggugurkan PD sbg parpol ! Proses demikian hrus segera dilakukan utk jaga Kelangsungan Demokrasi & brlaku thd parpol koalisi.


Rabu, 18/05/2011 13:40 WIB
Nazaruddin Dikabarkan Akan Bongkar 'Borok' PD Bila Sampai Dipecat

http://www.detiknews.com/read/2011/05/18/134029/1641648/10/nazaruddin-dikabarkan-akan-bongkar-borok-pd-bila-sampai-dipecat

Jakarta - Opsi dipecat atau mundur bagi Bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin disuarakan Ketua DPP PD Kastorius Sinaga. Namun belakangan tim investigasi PD buru-buru membantah keterangan Kastorius. Beredar info, Nazaruddin akan membongkar borok PD bila dipecat.

Tim investigasi memang beralasan Dewan Kehormatan belum mengambil keputusan apapun. Namun, informasi yang beredar di Senayan, Kamis (18/5/2011) tarik ulur mengenai Nazaruddin ini memang alot. Lepas dari isu pertarungan kubu pasca pemilihan Ketum PD, posisi Nazaruddin memang sangat strategis.

Beredar kabar dia banyak memegang informasi penting sejumlah politisi PD di Senayan. Meski jubir PD Ruhut Sitompul tegas-tegas membantahnya.

"Enggak ada itu, enggak ada," jelas Ruhut saat dikonfirmasi.

Nah, isu yang beredar, saat diperiksa dewan kehormatan PD hingga 2 kali yakni di kantor DPP PD di Salemba dan di Cikeas, Nazaruddin bersuara keras kepada Dewan Kehormatan. Nazaruddin membantah dirinya terlibat dalam kasus Kemenpora. Tetapi seandainya dia terseret dalam kasus itu, dia akan membuka rahasia sejumlah politisi PD.

Dari penegasan Nazaruddin itu kemudian mulai muncul friksi. Amir sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan disebut-sebut tidak suka dengan model ancam mengancam itu. Dewan kehormatan pun mengambil ancang-ancang sanksi.

Namun disebut-sebut banyak politisi PD di Senayan, umumnya dari kelompok Ketua Umum Anas Urbaningrum, yang tidak rela Nazaruddin diberi sanksi. Bukan hanya soal rahasia yang dipegang Nazaruddin tetapi juga soal solidaritas.

Lagi-lagi jubir PD Ruhut Sitompul menjawab diplomatis. Dia menegaskan PD tetap solid dan kompak, tidak ada perseteruan, termasuk dalam kasus Nazaruddin.

"Mana ada orang dipecat sebelum ada fakta hukum. Kami menunggu hasil penyelidikan KPK. Yang jelas apa yang diputuskan KPK, jelas jadi pertimbangan kami," tuturnya.

Ketua DPP PD Kastorius Sinaga dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Selasa (17/5) kemarin, mengatakan, dua opsi telah disiapkan oleh Dewan Kehormatan (DK) PD atas arahan Ketua Dewan Pembina untuk Nazaruddin, yaitu opsi pemecatan dan opsi pengunduran diri. Tak ada opsi lain yang disiapkan kecuali salah satu dari kedua ini.

Nazaruddin disebut-sebut terkait dugaan suap Wisma Atlet di Kemenpora. Mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, yakni Kamarudin Simanjuntak, menyebut Nazaruddin adalah atasan Rosa dan terkait dalam kasus itu. Namun baik Rosa dan Nazaruddin membantah ada hubungan dan terkait kasus itu.


Sabtu, 07 Mei 2011

STOP KEBOHONGAN: NII Asli atau Palsu (Syam Mahardika)


NII asli atau palsu ??? Panji Gumilang tokoh NII mengaku wajar-wajar saja kedekatannya dg tentara sbb tentara menjaga rakyat (TVone). MetroTV kilas balik gerakan NII muncul di ORLA krn kekecewaan beberapa tokoh spt Natsir & Syafruddin Prawiranegara thd kedekatan Bung Karno dg Komunis.

ORBA melalui Ali Moertopo lantas menyusup & merekayasa NII palsu yg dapat dikendalikannya untuk tujuan politik kalau perlu memojokkan gerakan ormas Islam yg menentang Soeharto. Disinilah masyarakat mulai melihat kedekatan jendral2 dg NII (palsu), dan NII berorientasi kekuasaan. Al Chaidar di MetroTV hari ini menegaskan NII asli berorientasi ideologi tidak melakukan pendekatan kriminal spt cuci otak, penipuan, pemerasan, teror, dsb. NII palsu melakukan itu semua untuk menggalang dana, tercatat Rp.43Miliar d Bank Century & th2007 bertambah Rp30Miliar lagi.

Al Chaidar menuding pemerintah sejak ORBA sampai SBY sekarang tidak pernah berusaha membubarkan NII tp malah memanfaatkannya sbg kendaraan untuk tujuan politik, menggalang dana yg hanya 10% untuk yayasan Al Zaitun sedang sisanya hanya bos bos yg tau yg tentu diduga dipakai untuk dana politik pula, dan tentu saja untuk mendulang suara dukungan politik saat kampanye.

Di pihak lain, Kepolisian telah mengumumkan menangkap Pepi dkk sebagai otak pelaku bom buku terkait NII, demikian pula alm M Syarif pelaku bom bunuh diri d mesjid polres Cirebon. Serangkaian dg itu, marak pemberitaan korban cuci otak, penipuan, & penggalangan dana oleh NII. Jika demikian, Al Chaidar membuka kejelasan serangkaian aksi bom paska bocoran Wikileaks adalah dari NII palsu bentukan/binaan intelijen sendiri, sekaligus kepentingan untuk mengarahkan dukungan masyarakat menekan DPR meloloskan RUU intelijen yg nantinya dapat digunakan untuk represif thd lawan politik penguasa.

Akhirnya, intelijen yg artinya cerdas tapi kenyataannya teramat bodoh, Al Chaidar menyerukan bubarkan saja BIN !

http://www.facebook.com/syam.mahardhika